JAKARTA RAYA – Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Merespons hal itu, Nawawi mengaku bahwa dirinya mengetahui penunjukan tersebut setelah dirinya terbangun untuk menunaikan ibadah salat Subuh.
“Saya baru mengetahui penunjukkan ini usai terbangun salat Subuh ini,” kata Nawawi saat dihubungi awak media, Sabtu (25/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
Keppres ditandatangani Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan, beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi perihal ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Menurut Presiden, semua pihak termasuk Firli harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.
“Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di Biak Numfor, Kamis (23/11/2023).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah