JAKARTA RAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku siapmemproses surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK belum sampai di mejanya.
“Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya,” kata Jokowi usai menghadiri acara Outlook Perekonomian Indonesia, Jumat (22/12/2023).
Meski adanya desakan ICW untuk menunda diterbitkannya peraturan dari presiden terkait pengunduran Firli, Jokowi mengatakan bahwa saat ini semuanya masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses,” kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Istana telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat diterima pada tanggal 18 Desember 2023.
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).
Ari menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Firli tersebut saat ini masih diproses untuk segera ditetapkan sebagai aturan baru yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Saat ini Presiden Jokowi tengah dalam kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN,” kata Ari
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).
Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
“Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti,” kata Firli, Kamis (21/12/2023).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah