JAKARTA RAYA –Wakil Ketua BKSP DPD RI Darmansyah Husein, menyebutkan perubahan iklim adalah tantangan global yang membutuhkan respons kolektif. Menurutnya, sebagai negara yang memiliki wilayah dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menghadapi ancaman nyata dari perubahan iklim.
Adanya kenaikan permukaan laut berpotensi mengurangi luas daratan dan tempat tinggal masyarakat pesisir, tergerusnya infrastruktur, serta terganggunya sektor ekonomi seperti pariwisata dan perikanan.
“DPD RI saat ini tengah menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), ” kata Darmansyah Husein dalam rapat kerja dengan Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/03/2025).
BKSP berharap bahwa pengembangan kebijakan perubahan iklim dan transisi energi di Kanada dapat menjadi masukan dalam proses penyusunan RUU ini. Saat ini Kanada merupakan negara yang memiliki komitmen kuat dalam transisi menuju energi bersih dan target net-zero emissions pada tahun 2050.
“Kami ingin memahami lebih lanjut mengenai tantangan yang dihadapi Kanada dalam mencapai target tersebut, serta kebijakan yang diterapkan untuk mendukung transisi energi di berbagai sektor, ” ujar Sugiyanto.
Selain itu, sejak tahun 2001, Indonesia telah menerapkan kebijakan desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dalam merumuskan kebijakan.
“DPD RI sebagai lembaga yang mewakili daerah, berupaya memastikan agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat daerah,” kata Senator asal Bangka Belitung.
Darmansyah Husein menambahkan, Indonesia berkomitmen berupaya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Indonesia juga ikut serta menandatangani Perjanjian Paris Tahun 2015 tentang Perubahan Iklim. Sebanyak 196 negara bersepakat untuk menjaga kenaikan suhu global abad ini di bawah 2 derajat Celcius (2°C) dari suhu global pra-industri dan melaukan upaya untuk membatasi kenaikan suhu lebih jauh lagi hingga 1,5 derajat Celcius (1,5°C).
“Indonesia juga berkepentingan untuk mempelajari strategi transisi energi yang berkelanjutan, sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim,” sebutnya.
Counsellor and Head of Development Cooperation, Kedutaan Besar Kanada, Kevin Tokar mengatakan transisi energi penting dan tepat untuk dilakukan agar keberlangsungan hidup terus berlangsung dengan fokus investasi pada green energy system, seperti yang dicitakan pemerintah Indonesia untuk mencapai generasi emas 2045.
Kevin Tokar menyatakan pihaknya menghargai upaya Indonesia untuk menangani masalah perubahan iklim ini dalam rangka mengatasi kerusakan lingkungan hidup.
“Kanada dan Indonesia menghadapi masalah yang sama terkait perubahan iklim. Ia menceritakan bahwa Kanada mengalami cuaca ekstrim dan kebakaran hutan yang bahkan lebih besar dari Pulau Jawa sekitar 17juta hektar, ” ujarnya. (sin)
Tinggalkan Balasan