JAKARTA RAYA, Depok – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Bambang Sutopo, mempertanyakan mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan sekitar Rp35 miliar dalam APBD Kota Depok.

Bambang meminta penggunaan anggaran BTT dilakukan secara transparan, terukur, dan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar memenuhi kriteria penggunaan dana tersebut.

Menurutnya, mekanisme penyaluran BTT perlu diperjelas agar penggunaannya tidak menimbulkan kesan tidak adil terhadap masyarakat yang telah lama menunggu penanganan persoalan infrastruktur.

“Pemakaian anggaran BTT dengan dana Rp35 miliar harus adil. Selama ini, anggaran BTT yang diturunkan bukan menyelesaikan pengerjaan yang sudah diajukan di tahun sebelumnya. Mekanismenya tidak jelas, tiba-tiba ada kejadian longsor baru setahun langsung ditangani dengan BTT. Menurut saya tidak adil,” kata Bambang usai menghadiri penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027 di Aula DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).

Bambang membandingkan penggunaan BTT tersebut dengan kondisi sejumlah wilayah yang menurutnya telah mengalami persoalan longsor selama bertahun-tahun, tetapi belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Ia mencontohkan kawasan Drainase, Kalijati, dan sejumlah wilayah lainnya yang disebut telah mengalami persoalan longsor selama enam hingga tujuh tahun.

“Jangan masyarakat yang sudah enam-tujuh tahun lebih mengalami longsor di daerah Drainase, Kalijati dan lain-lain tidak pernah ditangani. Tiba-tiba ada pekerjaan proyek ditangani dengan BTT. Menurut saya tidak adil,” ungkapnya.

Menurut Bambang, pemerintah daerah perlu memiliki dasar dan mekanisme yang jelas dalam menentukan kegiatan yang dapat dibiayai melalui BTT.

Bambang menegaskan bahwa anggaran BTT tetap bersumber dari APBD sehingga penggunaannya harus mengikuti ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia meminta setiap pekerjaan yang akan dibiayai melalui BTT terlebih dahulu diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan sumber pembiayaan.

“Semua pengerjaan proyek dari APBD. Artinya jangan tiba-tiba menganggap itu sebagai biaya karena kelalaian proyek, kemudian tiba-tiba BTT semua. Harus diverifikasi,” tegasnya.

Bambang juga menyoroti rencana pembangunan infrastruktur di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.

Bambang meminta Wali Kota Depok berhati-hati dalam menentukan prioritas pembangunan, terutama karena Pemkot Depok juga berencana melakukan pembiayaan melalui pinjaman hingga Rp414 miliar.

“Tolong, Wali Kota berlaku adil, jaga diri, dan kemudian jangan terlalu besar syahwat infrastrukturnya. Atur, karena situasinya begini, kita sedang disuruh efisiensi,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan efisiensi seharusnya diterapkan secara konsisten di seluruh sektor. Menurut Bambang, pemerintah daerah perlu menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan APBD.

Ia menilai kurang tepat apabila berbagai pengeluaran ditekan, termasuk perjalanan dinas, sementara pada saat yang sama pembiayaan pembangunan justru direncanakan meningkat secara signifikan.

“Ke mana-mana perjalanan dinas dipantau KPK, tapi ini mau besar-besaran untuk pembangunan,” pungkasnya. (ema)