JAKARTA RAYA – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk November 2023 belum turun alias cair. Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan mengecek terkait belum cairnya dana KJP.
“Oh iya, nanti saya cek ya,” ujar Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta Lantai 3, Kebon Sirih Jakarta Pusat pada Senin (20/11/2023) siang.
Ia mengaku ingin agar dana KJP bulan November 2023 bisa segera turun. “Mudah-mudahan bisa cair cepat,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung mengenai anggaran untuk membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebesar Rp145 miliar, Heru pun belum mengetahuinya. “Nanti ya, saya belum tahu,” pungkas Heru Budi Hartono.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan berbagai strategi untuk menjamin KJP Plus tepat sasaran.
“Target penerima manfaat tahun 2023: 681.508 orang untuk anak usia 6-21 tahun,” tulis akun Instagram @disdikdki pada 19 Oktober 2023 lalu.
Syarat untuk menerima KJP Plus disebut terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal, Non Formal dan DTKS di DKI Jakarta. Serta syarat lainnya yaitu berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Sumber data pendataan KJP Plus diperoleh dari data DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan oleh Kepgub. Bagi keluarga tidak mampu yang belum terdaftar dalam DTKS dapat menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai kelurahan tempat tinggal/KK.
“Hai Warga Jakarta! Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta menjamin pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi warga yang tidak mampu di Jakarta. Beragam strategi telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk pastikan penerima manfaat KJP Plus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tulis admin akun Disdik DKI.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah