Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri, Begini Penampakannya

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Firli Diperiksa Bareskreim

Penampakan Firli Diperiksa Bareskreim

JAKARTA RAYA – Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, terlihat Firli menggunakan kemeja berwarna krem. Dari foto tersebut, terlihat Firli ditemani oleh seseorang yang menggunakan batik dengan motif bunga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan bahwa Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Surati KPK Terkait Dugaan Pemerasan SYL, Ini Isinya

“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” kata Arief saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, Arief mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tengah berlangsung yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

“Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” jelasnya.

Firli Bahuri kembali menghindari awak media yang telah menunggu kehadirannya di Gedung Bareskrim Polri sejak pagi hari. Tidak ada satu awak media pun yang mengetahui kedatangan mantan pimpinan lembaga antirasuah itu.

Sebagai informasi, pemeriksaan Firli hari ini merupakan pemeriksaan perdana Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu. Firli saat ini juga telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Baca Juga :  Prabowo Diminta Kembalikan Independensi KPK

Penetapan tersangka terhadap Firli ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global
Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan
Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi
Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online
NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan
CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:14 WIB

PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Berita Terbaru