JAKARTA RAYA – Polda Metro Jaya buka suara terkait klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang menyebut pihak kepolisian salah geledah rumah saat mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya bertindak profesional. “Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan,” ujar Ade saat dihubungi Senin (20/11/2023).
Adr menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan analisis evaluasi (anev) terkait tersebut. Dia menegaskan bakal menyampaikan hasil anev tersebut ke publik. “(Anev) on progres, perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya,” kata Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengklaim polisi salah menggeledah rumah dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia mengklaim, ada sejumlah rumah bukan miliknya yang digeledah polisi.
“Pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan ke rumah saya di Bekasi, Villa Galaxy yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB sampai 15.35 WIB. Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan,” ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri menjelaskan, penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh ketua RT setempat. Dia kemudian menceritakan soal adanya kesalahan dalam penggeledahan oleh kepolisian terkait penyidikan kasus SYL.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah