Firli Sebut Polisi Salah Geledah 3 Alamat Rumah: Pemilik Keberatan

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri

Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri

JAKARTA RAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian salah menggeledah tiga alamat saat melakukan penggeledahan rumahnya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

Firli menyebutkan penggeledahan itu dilakukan pada pukul 11.00-15.35 WIB. Ia mengatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan saat melakukan penggeledahan itu.

“Dan juga kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya. Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” kata Firli, Senin (20/11/2023).

“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pada saat penggeledahan di rumah sewa di Jalan Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah barang yakni kunci, gembok dan juga kunci mobil.

“Dan selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukan kepada saya,” jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Polisi tidak membawa barang bukti apapun usai penggeledahan.

Baca Juga :  Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Sebut Bakal Lanjutkan Cita-cita Soekarno-Hatta

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penggeledahan di kediaman Firli sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (26/10/2023). Setelah lebih 3 jam, penyidik mulai meninggalkan perumahan tersebut.

“Dari hasil penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya tidak ada satu pun barang bukti yang ditemukan terkait tuduhan kepada beliau,” ujar Ian, Kamis (26/10/2023).

Tidak adanya bukti yang dibawa meyakinkan Ian bahwa Firli merupakan pihak yang tidak bersalah. Dia juga mengingatkan penyidik untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Dalam penggeledahan ini, dia memastikan Firli ikut menghadiri dan menyaksikan. Polisi menggeledah seluruh ruangan rumahnya. “Mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, musala, semuanya digeledah,” katanya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BNN Provinsi DI Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Banding dari LAN Kota Tangerang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB