JAKARTA RAYA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memiliki harta kekayaan yang cukup besar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya.
Anies terakhir kali melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 13 Oktober 2024. Kekayaannya terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.
Sebagai mantan calon presiden, Anies memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, dengan nilai total mencapai Rp 14,2 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga memiliki tiga unit kendaraan yang tercatat dalam LHKPN, dengan total nilai Rp 550 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Anies mencapai Rp 1,5 miliar, sementara surat berharga yang dilaporkannya bernilai Rp 56 juta.
Ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 704 juta.
Namun, di sisi lain, Anies memiliki utang yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 6,6 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 11,7 miliar.
Rincian Harta Kekayaan Anies Baswedan Berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp 14.250.188.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp 550.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp 1.537.366.531
- Surat berharga: Rp 56.526.000
- Kas dan setara kas: Rp 1.359.823.360
- Harta lainnya: Rp 704.164.762
- Utang: Rp 6.668.710.430
- Total kekayaan bersih: Rp 11.789.358.223. (hab)