JAKARTA RAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah merakit 590 kursi roda untuk akomodasi keamanan dan kenyamanan penyandang disabilitas.
Menurut keterangan pers yang diterima kantor pusat Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia di Jakarta, Rabu (4/9/2023) upaya ini merupakan wujud implementasi ASEAN Enabling Masterplan (AEM) yang akan dibahas pada ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025 pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar.
Produksi kursi roda merupakan salah satu langkah nyata Kemensos untuk memperluas aksesibilitas yang merupakan salah satu prinsip pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas yang diusung oleh AEM. Selain itu, produksi kursi roda ini juga membuka kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas, karena proses perakitannya dilakukan oleh penyandang disabilitas yang telah terlatih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sentra Prof. Dr. Soeharso memproduksi tiga macam kursi roda. Desain kursi roda juga dibuat dengan memperhatikan keamanan dan kenyaman pengguna,” kata instruktur mahir perakitan kursi roda di Sentra Prof. Dr. Soeharso di Solo Muchtar Kusuma.
Secara terperinci, Sentra Soeharso menyiapkan 100 unit kursi roda multiguna, 300 unit kursi roda adaptif dan 190 unit kursi roda elektrik. Ketiga macam kursi roda tersebut telah memiliki fungsi dan pengguna yang berbeda, Kursi roda multiguna diperuntukkan bagi penderita paraplegia, poliomyelitis kedua tungkai dan cerebral palsy diplegia.
“Kursi roda tipe ini memberikan cakupan mobilitas yang luas, memberikan keamanan lebih, dan mudah untuk dibawa bepergian karena bisa dilipat,” kata Muchtar. Kursi roda multiguna dilengkapi dengan hidrolik sistem yang bisa menggerakkan sandaran, sehingga mampu menopang penggunanya dalam posisi berdiri.
Selain itu, kursi roda ini juga bisa dimanfaatkan untuk fisioterapi, khususnya melatih ketahanan otot kaki dan melatih kaki yang kaku agar bisa lurus secara bertahap. Adapun kursi roda berikutnya ialah kursi roda adaptif yang dirancang agar penggunanya bisa melakukan banyak aktivitas dalam waktu lama.
Kursi roda yang dilengkapi dengan penahan kepala dan badan ini bisa digunakan oleh penderita cerebral palsy (CP) berat dan hidrosefalus sehingga sering disebut dengan Kursi Roda CP. Aspek keamanan dan kenyamanan pengguna sangat diperhatikan dalam perakitan kursi roda ini.
“Selain penahan badan, level sandaran pun bisa diatur sehingga penggunanya bisa duduk atau rebah. Terdapat juga meja kecil untuk meletakkan makanan atau barang-barang lain yang mungkin diperlukan penyandang disabilitas,” Muchtar menambahkan.
Kursi Roda Elektrik
Terobosan berikutnya yaitu kursi roda elektrik yang memberikan kemudahan mobilitas pengguna. Kursi roda ini dilengkapi dengan tuas yang berfungsi sebagai kopling untuk melepas dan menautkan roda pada motor penggerak.
Menurut Muchtar, perakitan yang dimulai di tahun 2019 ini tidak langsung berjalan mulus. Serangkaian ujicoba dilaksanakan di Sentra tersebut untuk melihat prospek produksi kursi roda oleh para penyandang disabilitas, khususnya oleh para residen Sentra.
“Awal mula perakitan kurai roda itu pada tahun 2019, tetapi baru proses penjajagan terhadap kemungkinan disabilitas khususnya yang ada di Balai (saat ini Sentra) untuk dapat diberdayakan merakit kursi roda,” ungkap Muchtar.
Muchtar memaparkan pelatihan perakitan bagi para penyandang disabilitas dimulai di tahun 2020, hingga akhirnya Sentra mulai bisa memproduksi tiga macam kursi roda di tahun 2021 dan bisa merakit 590 kursi roda canggih hingga saat ini.
“Tahun 2020 sudah mulai melatih beberapa penyandang disabilitas fisik yang ada di Balai untuk merakit kursi roda, hingga akhirnya tahun 2021 Balai mulai memproduksi kursi roda sebanyak tiga macam, yang hingga sekarang menghasilkan kursi roda sejumlah tersebut kemarin,” imbuhnya.
Sentra Prof. Dr. Soeharso nantinya akan menampilkan kursi roda multiguna hasil rakitan residen di ajang Asean High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability and Partnership beyond 2025 yang digelar di Makassar pada tanggal 10 – 12 Oktober 2023.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah