Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengadakan pertemuan bilateral dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, Fukuhara Nobuko di Tokyo, Jepang, Selasa (23/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Sanusi menyatakan menerima usulan perpanjangan masa berlaku Memorandum of Cooperation ‘Specified Skilled Worker’ yang akan berakhir bulan Juni 2024 mendatang, sejak ditandatangani pada 25 Juni 2019 lalu. Usulan perpanjangan MoC SSW telah diterima Kemnaker pada 31 Oktober 2023 dan 3 April 2024 lalu.

“Pada prinsipnya, kami dapat menerima usulan perpanjangan masa berlaku MoC SSW Indonesia – Jepang tanpa adanya amandemen hingga dikeluarkannya kebijakan baru Pemerintah Jepang terkait penerimaan tenaga kerja asing di Jepang. Khususnya dalam sistem Technical Intern Training Program (TITP) dan sistem SSW, ” kata Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas, Selasa (23/4/2024).

Anwar Sanusi menambahkan Kemnaker sangat antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem TITP dan SSW.

“Saya sangat mendukung implementasi MoC ini dan menyambut baik perpanjangan atau pembaruan MoC ini, ” kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengungkapkan selama 5 tahun penerapan program SSW, jumlah peserta masih jauh dari yang ditargetkan. Ia berharap kedua pihak yakni pemerintah Indonesia dan Jepang melakukan evaluasi bersama terhadap MoC agar implementasi dapat lebih mudah, lancar dan optimal di masa mendatang.

Baca Juga :  Menaker Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Anwar Sanusi juga berharap agar sejumlah besar tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke Jepang baik melalui program SSW maupun program baru yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang.

“Termasuk juga program-program lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Jepang dalam rangka membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing di Jepang, ” ujarnya.

Sebelumnya, Anwar Sanusi juga bertemu dengan Komisaris Badan Pelayanan Imigrasi Jepang, Kikuchi Hiroshi. Anwar mengusulkan pembukaan empat bidang baru SSW, yang semula 14 sektor menjadi 18 sektor. Usulam lainnnya, penetapan kuota SSW kategori (1) sebanyak 820.000 pekerja untuk periode 2024-2029. (sin)

Berita Terkait

Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan
Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor
Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang
DKP Banten Tegaskan Pemanfaatan Pesisir Laut Dilindungi Perda
Kemenkop dan DPRD Jateng Siap Bersinergi Majukan Koperasi
Kemnaker dan Kemenimipas Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Laut Dipagar 30,16 Km
Wamenaker Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:25 WIB

Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:25 WIB

Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:08 WIB

DKP Banten Tegaskan Pemanfaatan Pesisir Laut Dilindungi Perda

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

Kemenkop dan DPRD Jateng Siap Bersinergi Majukan Koperasi

Berita Terbaru