KPK Juga Bidik di Kemenkes Atas Dugaan Pengadaan APD, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK membidik Kemenkes

KPK membidik Kemenkes

JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. KPK mulai membidik dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengamini bahwa telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Kata Alex, sapaan karib Alexander, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Alex masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

Baca Juga :  Rapat Kerja dengan Menkes, Kurniasih Mufidayati: Menkes Harus Membuka Mekanisme Pemilihan Anggota Konsil Sebagai Cermin Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Alex juga masih belum merincikan konstruksi perkara dugaan korupsi terkait pengadaan APD di Kemenkes. KPK baru akan membeberkan nama-nama tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

“Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka, dan sudah ada nama-namanya sudah ada semua, wah saya lupa tadi tapi,” pungkasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi covid19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Ngaku Tak Lakukan Pemerasan, Firli Bahuri Merasa Diserang Balik Koruptor

“Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).

Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

“Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait identitas dari para tersangka, Ali belum bisa membeberkan secara detail. Namun, Ali menegaskan tersangka dalam perkara tersebut lebih dari satu orang.

“Nanti akan kami cek kembali (jumlah tersangka), karena ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,” ucapnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom
Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang
Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025
BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral
KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat
Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN
Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:25 WIB

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:20 WIB

Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:19 WIB

BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sabtu, 25 Jan 2025 - 18:17 WIB