JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melaksanakan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) dalam kontestasi Pilpres 2024 besok, Selasa (14/11) malam di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
“Setelah penetapan ini KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai,” kata Komisioner KPU, Idham Khalik dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023) sore.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang akan kontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang pada Senin (13/11/2023) di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun penetapan paslon Capres-Cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.
“Sesuai Pasal 235 ayat 1 telah dilakukan sidang pleno tertutup telah menyatakan bahwa pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan NasDem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan PDIP, PPP, Perindo, hanura telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Komisioner KPU RI, Idham Khalik saat konferensi pers.
“Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, PSI, Gelora, Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024,” tambahnya.
Hadir dalam konferensi pers mendampingi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari diantaranya Komisioner KPU August Mellaz, Idham Khaliq dan lainnya.(hab)