KPU Kena Tegur Bawaslu

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada pemilu anggota legislatif di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.(ist)

Majelis hakim dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada pemilu anggota legislatif di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.(ist)

JAKARTA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kena tegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, lantaran anggota penyelenggara pemilu ini tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu mengenai keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen pada pemilu anggota legislatif.

Anggota Bawaslu RI Puadi selaku k​​​​​etua majelis hakim mengatakan, bahwa ketidakhadiran anggota KPU RI sebagai pihak terlapor akan menjadi catatan bagi majelis.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, anggota KPU RI sedang berada di Jakarta, tetapi ada tugas dan kegiatan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persidangan sangat penting seharusnya principal, perwakilan, satu harus hadir meski sudah dikuasakan. Akan tetapi, ini menjadi justifikasi, catatan majelis,” kata Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Ketua BAZNAS Ajak Media Tingkatkan Literasi Zakat di Masyarakat

Sementara itu, Titi Anggraini, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus pelapor, mengatakan bahwa pihaknya mengkritik, menyesalkan, menyayangkan, serta kecewa dengan ketidakhadiran anggota KPU dalam persidangan, terlebih terlapor sudah dua kali tidak menghadiri sidang.

“Jadi, dengan adanya fakta persidangan ini, publik bisa menilai sesungguhnya tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menegakkan affirmative action sebagai agenda demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu kita,” kata Titi.

Sebelumnya, Bawaslu menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu dengan agenda pembacaan oleh perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, dan tanggapan dari KPU RI sebagai terlapor, Selasa, (21/11). Namun, agenda tersebut ditunda untuk diadakan pada Kamis siang.

Baca Juga :  Hampir 6 Jam Diperiksa KPK, Wamenkumham Prof Eddy Bungkam

Dalam persidangan tersebut, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mikewati Vera Tangka mengatakan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran administrasi setelah menetapkan daftar calon tetap (DCT) yang tidak memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan, paling sedikit 30 persen.

Ia menilai penetapan DCT tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 24/P/HUM/2023.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh
Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju
Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair
Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Dubes RI untuk Tunis Gagas Sekolah Diplomasi untuk Perguruan Tinggi Indonesia
Buka-Bukaan: Obat atau Racun?
KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:16 WIB

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:28 WIB

Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:18 WIB

Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:17 WIB

Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:29 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

Berita Terbaru