KPU: Pasangan Bakal Calon Tak Lolos Tes Kesehatan Dinyatakan Gagal Penuhi Syarat Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pasangan bakal calon kepala daerah yang tidak lolos dalam tes kesehatan bakal akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Diketahui, tes kesehatan para bakal calon di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan selama tiga hari yakni pada 30 Agustus hingga 1 September 2024.

“Jika memang terhadap paslon yang berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka paslon itu dinyatakan TMS,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam keterangannya kepada awak media, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).

Idham mengatakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, tes kesehatan harus selesai hingga 2 September 2024. “Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 September 2024.”

Lebih lanjut, Idham mengungkapkan bahwa KPU di tingkat provinsi, kabupaten/kota juga sedang melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon yang dimulai pada 29 Agustus sampai 4 September 2024.

“5-6 September KPU di daerah akan menyampaikan pemberitahuan penelitian administrasi tersebut, kemudian 6-8 September paslon diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi,” kata Idham.

Baca Juga :  Komisi III DPR Dukung AHY Berantas Mafia Tanah

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Adapun total keseluruhan sebanyak 545 wilayah di Indonesia. Sementara, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan sejak 27-29 Agustus 2024.

Saat ini, total sebanyak 1.518 pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar ke KPU daerah. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon. (hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024
Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kawal Pesta Demokrasi, PLN Jamin Pasokan Listrik Andal Selama Pilkada 2024
Tim Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran Berdasarkan Real Count Internal
Kubu RK-Suswono Klaim Pilkada Jakarta 2024 Akan Berlangsung Dua Putaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:04 WIB

Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 12:27 WIB

Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 11:24 WIB

Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?

Sabtu, 30 November 2024 - 09:07 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB