KPU Pastikan ODJG Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024, Asal…

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan orang dalam gangguan jiwa (ODJG) juga memiliki hak yang sama sebagaimana pemilih lainnya dalam hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024 yang digelar pada tanggal 14 Februari mendatang.

Ketua KPU RI, Hasyim Asya’ri menyampaikan bahwa hal ini merujuk dengan adanya perubahan perundang-undangan terkait Pemilu 2024. Dalam perubahan ini, tidak ada lagi kategorisasi yang diperbolehkan atau tidak untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Baca Juga :  BAZNAS Bersama Alfiq Tour Jalin Kerja Sama Program Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

“Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih, tapi di undang-undang sudah direvisi bahwa tidak ada kategorisasi seperti itu lagi,” kata Hasyim dikutip Minggu (24/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, kata dia, untuk penggunaan hak pilih dari warga negara Indonesia (WNI) yang dalam gangguan jiwa ini harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pengampuannya, misal seperti pihak rumah sakit maupun panti sosial.

Baca Juga :  Komitmen Senator Dailami untuk Perjuangkan melalui Komite 3 dan Badan Akutansi Publik DPD RI akibat Mal-Administrasi PMK 12/2024 & Kepres 69/M/2024

Sehingga, pada hari pemungutan suara, KPU Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan para pengampu nya tersebut untuk menanyakan apakah dapat menggunakan hak pilihnya atau tidak.

“Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu nanti pada hari pemungutan suara atau (selama) durasi jam pemungutan suara,” ujarnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh
Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju
Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair
Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek

Senin, 20 Januari 2025 - 12:13 WIB

KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:16 WIB

Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:16 WIB

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:28 WIB

Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh

Berita Terbaru