JAKARTA RAYA – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya menemui Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Graha KADIN Jatim, Kamis (20/3/2025).

Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal reklamasi yang merupakan program dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Surabaya Waterfront Land (SWL) di Perairan Pantai Timur Surabaya, Jawa Timur.

Ketua DPC HNSI Kota Surabaya, Heru SR menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya. Mulai menghadap ke Komisi IV DPR RI hingga ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, sampai saat ini proyek tersebut terus berjalan.

Sebagaimana diketahui, proyek yang akan dilaksanakan oleh PT Granting Jaya ini akan mereklamasi lahan seluas 1.084 hektare dan akan membaginya menjadi empat blok pulau. Menurut Heru, pembangunan dan reklamasi di lokasi yang saat ini sedang dalam proses AMDAL sudah barang tentu akan membuat pendapatan nelayan berkurang.

Menanggapi keluhan para nelayan, La Nyalla itu akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk gubernur dan wali kota Surabaya, serta kementerian terkait di Jakarta. Prinsipnya, selama pembangunan tidak berkeadilan, maka harus dihentikan atau dikoreksi.

“Jika nelayan yang sebelumnya hidup cukup, kemudian menjadi menderita dan semakin miskin, maka pembangunan itu tidak membawa dampak dan tidak adil,. Harus dihentikan atau dikoreksi total. Pembangunan itu ujungnya harus membawa manfaat bagi semua stakeholder. Apalagi nelayan adalah stakeholder utama, ” kata LaNyalla melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).

Heru menambahkan ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan proyek tersebut. Tentu saja yang pertama, proyek itu mengganggu ekosistem pesisir. Proyek ini juga menurutnya berdampak negatif pada masyarakat lokal dan mengabaikan kebutuhan dan hak komunitas yang ada.

“Proyek ini juga menggusur warga pesisir dari tanah kelahiran, merusak identitas budaya pesisir dan hal lainnya dan menghilangkan pendapatan nelayan, ” kata Heru. (sin)