JAKARTA RAYA- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Anggi Arando Siregar, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kondisi lapangan sepak bola di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang kini berubah menjadi genangan air menyerupai danau kecil.

Desakan tersebut disampaikan Anggi saat rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Menurutnya, kondisi lapangan yang tergenang telah menghilangkan ruang aktivitas masyarakat sekaligus berpotensi memunculkan persoalan kesehatan dan sosial di lingkungan sekitar.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di Tanah Merah yang sekarang berubah menjadi genangan seperti danau kecil. Jangan sampai fasilitas olahraga masyarakat terus terbengkalai,” ujar Anggi.

Anggi menjelaskan, persoalan di kawasan Tanah Merah selama ini kerap terkendala status kepemilikan lahan yang merupakan aset Pertamina. Namun, ia menilai hal tersebut bukan alasan untuk menghentikan upaya penyelesaian.

Menurutnya, pada 2021 pembangunan jalan di kawasan tersebut tetap dapat direalisasikan berkat komunikasi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pertamina.

“Yang kita ketahui Tanah Merah memang tidak bisa dibangun begitu saja oleh Pemprov karena status tanahnya milik Pertamina. Tetapi tahun 2021 pembangunan jalan bisa terlaksana, artinya komunikasi dengan Pertamina memungkinkan dilakukan.

Hal yang sama harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan lapangan ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan warga, Lapangan Kobra sebenarnya telah mengalami banjir sejak 2017. Saat itu pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas umum di RW 09 berupa akses jalan dan lapangan.

Namun, yang terealisasi hanya peninggian jalan, sementara perbaikan lapangan belum dilakukan. Akibatnya, aliran air hujan justru mengarah ke titik terendah, yakni lapangan sepak bola, hingga akhirnya berubah menjadi kolam besar.

“Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena lapangan yang sebelumnya menjadi sarana olahraga dan aktivitas warga kini tidak lagi bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Anggi juga menyinggung perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi Tanah Harapan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, pergantian nama harus dibarengi dengan kebijakan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Perubahan nama menjadi Tanah Harapan harus diikuti dengan langkah konkret. Harapan masyarakat bukan hanya soal nama, tetapi bagaimana pemerintah benar-benar menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk pembenahan fasilitas olahraga dan penanganan genangan di kawasan tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut politisi muda Gerindra yang terpilih dari dapil II Jakut itu juga menyinggung keberadaan Masyarakat Tanah Merah yang juga bagian dari Masyarakat Jakarta.

“Jadi harus dapat pelayanan publik seperti masyarakat lainnya. Jangan sampai masyarakat Tanah Merah hanya dimanfaatkan saat pemilu atau pilkada saja,” sindirnya.

Apalagi, sambung Anggi lagi menilik pada pengalaman yang terjadi terkait pembangunan lapangan sepakbola dan jalan yang pernah dibangun oleh Pemprov DKI. Dengan begitu, perawatan pun menjadi kewajiban, karena dibangun menggunakan dana APBD DKI.

“Kalau masalah pemilikan tanah. Saya kira hal itu bisa dikomunikasikan dengan pihak Pertamina. Selama Pertamina tidak melakukan atau merawat tanah itu, dan tanah tersebut dipakai masyarakat sudah bertahun-tahun. Maka wajib Pemda untuk memberikan fasilitas publik yang memadai. Seperti saat Pemda membangun sarana olahraga di bawah jalan layang. Itu kan juga bukan tanah Pemda. Tapi itu bisa dibangun,” tandasnya.(hab)