LSM Tri Nusa Desak Bareskrim Usut Dugaan Identitas Palsu Ketua KORMI Kota Bekasi

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Sejumlah anggota LSM Tri Nusa Kota Bekasi kembali menyambangi gedung Bareskrim Polri, memastikan bahwa kasus laporan dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua Kormi Kota Bekasi itu telah diproses oleh pihak penyidik.

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya mengatakan, kedatangannya di Bareskrim Polri di antaranya mendorong agar kasus dugaan penggunaan identitas palsu oleh ketua Kormi Kota Bekasi ini agar segera diproses.

“Alhamdulillah, berdasarkan pernyataan pihak penyidik Bareskrim, bahwa dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus tersebut,” ungkap Mandor Baya saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di gedung Bareskrim Polri, Selasa (26/11/2024).

Mandor Baya menegaskan, bahwa LSM Tri Nusa terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

“Dan hari ini kami telah berkomunikasi dengan penyidik, sekaligus mendorong agar pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam penggunaan identitas palsu tersebut segera dilakukan pemanggilan,” katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja Bareskrim yang dengan cepat merespon soal aduan dugaan penggunaan identitas palsu Ketua Kormi Kota Bekasi tersebut.

Baca Juga :  Pasca Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Daerah Stabil dan Kondusif

Menurut Mandor Baya, dua nama dengan orang sama, namun digunakan di satu organisasi Kormi Kota Bekasi, yaitu Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati.

Sementara dalam struktur kepengurusan, tertera bahwa Ketua Kormi Kota Bekasi atas nama Wiwiek Hargono, bukan Dwi Setyowati.

“Padahal berdasarkan data kependudukan yang kami dapat nama sebenarnya adalah Dwi Setyowati. Lantas apa motif di balik penggunaan identitas palsu tersebut,” ungkap Mandor Baya.

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

PN Bekasi Terancam Salahi Aturan Jika Tetap Eksekusi Lahan PT Hasana Damai Putra
Meyrihana Bakal Rilis Single Aku Bukan Pelakor, Kolaborasi Bersama Jey Shazzally
Merunut Dugaan Ijazah Palsu Cabup S di Pilbup Limapuluh Kota 2024
Pilbup Limapuluh Kota diwarnai tuduhan Ijazah Palsu, Warga Tunggu Tindak Lanjut Polisi Usut Cabup S
Runtuhnya Birokrasi PKS di Kota Depok
Akan Kemana Pemkot Depok di Bawah Supian-Chandra?
Kementerian Kebudayaan Kerja Sama dengan Swasta Bangun 51 Layar Bioskop di 17 Kabupaten di Jawa
RKN-Feri Buya Siap Jalankan 4 Program ‘Masa Depan’ Limapuluh Kota di 100 Hari Pertama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:21 WIB

PN Bekasi Terancam Salahi Aturan Jika Tetap Eksekusi Lahan PT Hasana Damai Putra

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:20 WIB

Meyrihana Bakal Rilis Single Aku Bukan Pelakor, Kolaborasi Bersama Jey Shazzally

Sabtu, 30 November 2024 - 15:20 WIB

Merunut Dugaan Ijazah Palsu Cabup S di Pilbup Limapuluh Kota 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 10:18 WIB

Pilbup Limapuluh Kota diwarnai tuduhan Ijazah Palsu, Warga Tunggu Tindak Lanjut Polisi Usut Cabup S

Jumat, 29 November 2024 - 15:17 WIB

Runtuhnya Birokrasi PKS di Kota Depok

Berita Terbaru