JAKARTA RAYA – Nama Zulkarnaen Apriliantony, mantan Komisaris BUMN PT HIN, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi online. Zulkarnaen diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Akun Twitter @PartaiSocmed, yang kerap memberikan informasi terkait perkembangan politik, mengungkapkan bahwa Zulkarnaen ditangkap oleh pihak kepolisian pada pagi hari ini. Dalam cuitannya, akun tersebut menyebutkan bahwa Zulkarnaen berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan Kominfo, serta dikaitkan sebagai orang dekat Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu. “Ini dia yang ketangkap subuh tadi! Zulkarnaen Apriliantony. Mantan Komisaris BUMN PT HIN. Dialah yang jadi penghubung bandar judi online ke Kominfo sekaligus orangnya sang menteri. Orang ini link-nya ke mana-mana, kita harap banyak petinggi yang bakal kena,” tulis akun tersebut.
Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, membenarkan penangkapan Zulkarnaen dan menetapkan status tersangka terhadapnya. Wira juga mengungkapkan bahwa Deden Imadudin, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, turut terlibat dalam kasus ini. “Semua ada,” ujar Wira, Selasa (5/11/2024). Namun, ia enggan merinci lebih jauh bagaimana peran kedua sosok tersebut dalam kasus judi online tersebut dan menyatakan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterkaitan Zulkarnaen dengan PDI Perjuangan
Zulkarnaen Apriliantony, yang juga dikenal sebagai Tony Tomang, terdaftar sebagai anggota tim pemenangan Pilkada dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang akan berlangsung pada November 2024. Dalam tim tersebut, Zulkarnaen bertugas di bidang konten dan media sosial. Pembentukan tim pemenangan ini diprakarsai oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan diumumkan pada hari kedua Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Ancol, Jakarta Utara, pada Mei 2024.
Diduga Terlibat dalam Pemblokiran Situs Judi Online di Kominfo
Dalam kaitannya dengan kasus judi online, Zulkarnaen diduga memiliki hubungan dengan seorang tersangka berinisial AK, yang disebut-sebut sebagai pengendali pemblokiran situs judi online di Kominfo. Sosok AK yang dimaksud diduga adalah Adhi Kismanto, yang dikenal dengan nama alias Fallen. Menurut informasi yang beredar, Zulkarnaen, yang dikenal dekat dengan Budi Arie, diduga memainkan peran penting dalam memasukkan Adhi Kismanto ke dalam Kominfo.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Zulkarnaen, yang memiliki koneksi di bidang teknologi informasi, memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Sebagai orang yang menguasai bidang IT, Adhi Kismanto diduga digunakan oleh Budi Arie untuk mengelola perangkat lunak yang digunakan untuk ‘merayapi’ atau crawling situs-situs judi online di bawah naungan Kominfo. Dengan adanya Adhi Kismanto dalam sistem ini, Zulkarnaen diduga bisa mengontrol hasil crawling yang dilakukan oleh Kominfo.
Tersangka Lain dan Penangkapan Pegawai Kominfo
Penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait kasus judi online ini semakin menyasar ke Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM. Pasalnya, penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Kominfo diduga terjadi di bawah kepemimpinan Budi Arie.
Ketika dikonfirmasi soal keterlibatannya, Budi Arie terlihat terburu-buru dan berusaha menghindari pertanyaan mengenai kasus ini. “Saya fokus pada koperasi dan urus rakyat,” jawabnya singkat saat berkunjung ke Kemenko PMK di Jakarta Pusat pada Selasa (5/11/2024).
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan akan mengungkap sejauh mana keterlibatan Budi Arie dan pihak lainnya dalam kasus ini, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. (hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah