JAKARTA, Media Karya — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pelantikan puluhan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Intinya, mudah-mudahan dalam waktu seminggu atau dua minggu ini saya sudah bisa menetapkan (wali kota),” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025).
Meski pengangkatan pejabat struktural merupakan kewenangan penuh gubernur, Pramono menegaskan bahwa proses ini tetap melibatkan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kewenangan gubernur memang ada, tetapi tetap perlu melakukan konsultasi dengan DPRD Jakarta, badan kepegawaian, dan juga Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Proses penetapan ini ditargetkan selesai dalam pekan depan. Ketika ditanya mengenai jumlah pejabat yang akan dilantik, Pramono menjawab singkat, “Banyak sekali, puluhan.”
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon pejabat tinggi pratama, termasuk calon wali kota dan bupati, pada Jumat (2/5/2025) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Beberapa nama yang mengikuti proses ini antara lain:
- M. Fadjar Churmiawan, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
- Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
- Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, yang akan digeser menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
- M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, yang akan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
- Augustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, yang diusulkan sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, berharap para pejabat yang akan dilantik mampu menyelesaikan berbagai persoalan mendesak yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov DKI, terutama di tingkat wilayah.
“Banyak catatan kami terkait masalah lingkungan, seperti tawuran, judi online, dan pengelolaan aset daerah. Selama ini, permasalahan itu banyak ditemukan di tingkat wali kota,” tegas Khoirudin. (hab)
Tinggalkan Balasan