Mentan Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Amran Sulaiman diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10). Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terdiri dari 34 menteri. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman diperkenalkan saat pengumuman Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10). Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terdiri dari 34 menteri. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pd/14.

JAKARTA RAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan adanya calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Mentan bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.

“Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Mentan, Jumat, 30 Agustus 2024.

Mentan menegaskan Kementerian Pertanian menolak segala kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dia tidak ingin, praktek kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang yang melanda Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Mentan berjanji akan mencopot siapapun pejabat di kementan yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi. “Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Reog Ponorogo, Kolintang, Kebaya Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO

Mengenai hal ini, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan. Salah satunya dengan memeriksa tindakan melanggar hukum atau perbuatan tercela lainnya yang merugikan jalannya pembangunan pertanian nasional.

“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK,” katanya

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman selama ini dikenal tegas terhadap tindakan korupsi di lingkup kementerian pertanian. Setidaknya, Mentan pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Saat itu, Mentan sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Baca Juga :  Mentan Amran Cek Area Pompanisasi di Subang : Ini Jawaban Peningkatan Produksi di Tengah El Nino

Bahkan, Mentan tercatat pernah mencopot lima pejabat Direktorat Jenderal, mulai dari Dirjen dan empat Direktur. Hasilnya, pada periode jabatan 2014-2019, Amran Sulaiman mampu membawa Indonesia mencapai tiga kali swasembada pangan yaitu pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Sebelumnya, Mentan mendapat berita online yang memberitakan bahwa masih ada orang-orang yang meminta fee untuk dapat di klik dalam pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan telah meminta sejumlah uang sebesar 15%-20% dari nilai kontrak. Permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2024. (hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Ricky Suhendra Selaku Ketua DPD TTKDH Sekaligus Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat, Mendukung Calon Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib
Wamenaker dan Dubes RI untuk Qatar Bahas Peningkatan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran
Sedekah Laut Sebagai Bagian dari Adat Istiadat Pesisir Mencerminkan Kearifan Lokal
Ketika Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi
KemenKopUKM Perkuat Usaha Mikro Melalui Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital
Modeling Budidaya Rumput Laut di Wakatobi Sukses Panen Raya
Menaker Lantik Pejabat Tinggi Pratama untuk Tingkatkan Kinerja Kementerian
Membanggakan! FAO Tetapkan Agroforestri Salak Indonesia Sebagai Warisan Pertanian Dunia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:01 WIB

Ricky Suhendra Selaku Ketua DPD TTKDH Sekaligus Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat, Mendukung Calon Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Wamenaker dan Dubes RI untuk Qatar Bahas Peningkatan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:45 WIB

Sedekah Laut Sebagai Bagian dari Adat Istiadat Pesisir Mencerminkan Kearifan Lokal

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Ketika Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

Senin, 30 September 2024 - 16:22 WIB

KemenKopUKM Perkuat Usaha Mikro Melalui Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital

Berita Terbaru