Ngaku Tak Malu Punya Ketua KPK Tersangka, Alexander Marwata Dikritik

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

JAKARTA RAYA – Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata disoroti Indonesian Corruption Watch (ICW). Pernyataan yang dimaksud berupa Alex menyebutkan tidak malu dengan penetapan tersangka Firli Bahuri.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebutkan, pernyataan yang dimaksud menunjukkan fenomena tumbuhnya jiwa korsa di KPK.

“Apa yang disampaikan Alexander, terutama menyangkut persoalan “malu” menunjukkan bahwa pada level Pimpinan KPK tidak menerapkan zero tolerance kepada praktik korupsi,” kata Kurnia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurnia melanjutkan, apa yang disampaikan Alex tersebut tidak mencerminkan posisinya sebagai pimpinan lembaga antirasuah. Malah, menurut Kurnia, pernyataan tersebut layaknya pengacara.

Baca Juga :  Ketua TPN Arsjad Rasjid Jelaskan Program Andalan Ganjar-Mahfud Soal Ekraf di Jaksel

“Bagi ICW, Alexander lebih terlihat sebagai Pengacara Firli, ketimbang Pimpinan KPK. Lagipun, bagaimana mungkin kerja KPK akan berjalan baik jika dipimpin oleh seorang Koruptor seperti Firli?,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Alex menyatakan dirinya tidak malu dengan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan. Alex menyebutkan, dirinya berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah.

“Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti,” kata Alex saat konferensi pers di kantornya, Kamis (23/11/2023).

Alex pun enggan ambil pusing tentang penilaian negatif dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak mempunyai dasar yang kuat atas citra negatif kepada pihaknya.

Baca Juga :  Firli Bahuri Sudah Dicekal ke Luar Negeri

“Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu,” ujarnya.

Terkait penetapan tersangka Firli, Alex menyebutkan hal tersebut masih dalam tahap awal. Untuk mencari tahu kebenaran hal tersebut perlu melewati proses persidangan.

“Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini, tidak berhenti pada penetapan tersangka,” tegasnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BNN Provinsi DI Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Banding dari LAN Kota Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB