JAKARTA RAYA, Medan — Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Seorang wartawan berinisial LS, warga Pancurbatu, diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka yang tengah berproses hukum di Polsek Pancurbatu. Jumlah uang yang diterima LS mencapai Rp28 juta, diberikan secara bertahap—Rp25 juta melalui transfer dan Rp3 juta secara tunai.
Dugaan pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka melaporkan kejadian tersebut kepada penyidik. Korban pemerasan adalah keluarga Andre Bancin, tersangka yang dimintai uang oleh LS dengan dalih sebagai biaya “perdamaian”. Menurut keluarga, LS meyakinkan bahwa uang tersebut diperlukan untuk membantu proses hukum Andre.
Merasa percaya, kakak dan ipar tersangka, Hendra dan Teti Damiati Bancin, menyerahkan uang tersebut. Penyerahan uang turut diketahui oleh Juanda Banurea, warga Padangbulan, yang merupakan opung (kakek) dari tersangka.
Namun setelah uang diberikan, Andre Bancin tak kunjung dibebaskan. Bahkan ia justru dipindahkan ke Rutan Pancurbatu. Merasa ditipu, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini dan menempuh jalur hukum.
Saat ini, penyidik Polsek Pancurbatu masih mendalami dugaan keterlibatan LS serta mengumpulkan keterangan lengkap dari keluarga yang merasa dirugikan.
Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa LS juga diduga meminta sejumlah uang dari tersangka lain, antara lain Rp250 juta dari Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu, serta Rp25 juta dari tersangka Donli Gultom.


Tinggalkan Balasan