JAKARTA RAYA – Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur Tiga Pilar dan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dalam razia gabungan yang digelar pada Rabu (8/7/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkotika.

Patroli skala sedang yang dipimpin Pamenwas Kompol Rusyadi berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 03.30 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan kawasan yang dinilai rawan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam razia stasioner di kawasan Kapuk, Cengkareng, petugas mengamankan seorang pria yang diduga membawa satu paket narkotika jenis sabu.

“Dalam kegiatan tersebut kami mengamankan satu orang yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu,” kata Kompol Rusyadi.

Menurutnya, terduga pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Rusyadi menjelaskan, patroli mobile dan razia stasioner digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Selain di Kapuk, razia gabungan juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik strategis lainnya, seperti Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang dicurigai, termasuk memeriksa kelengkapan identitas serta barang bawaan sebagai upaya mencegah tindak kriminal dan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. (Hab)