Pembahasan RUU Wantimpres Guna Menguatkan Presiden Terpilih

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA | JAKARTA

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) bergulir guna menguatkan presiden terpilih ke depannya dalam mendapatkan berbagai pertimbangan.

“Ya, jadi kan Undang-Undang Wantimpres itu kan direvisi justru untuk penguatan supaya kemudian presiden yang terpilih nanti itu bisa mendapatkan pertimbangan-pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Presiden,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Hal itu disampaikannya merespons isu bahwa RUU Wantimpres digulirkan di parlemen guna mengakomodasi Presiden Joko Widodo duduk sebagai Wantimpres usai tak lagi menjabat sebagai kepala negara.

Dia menyebut bahwa mekanisme pengisian kursi Wantimpres akan mengikuti ketentuan yang ada dalam RUU tersebut.

“Soal mekanisme ya itu kita serahkan kepada undang-undang dan kemudian sudah diketok kemarin, ya itu lah mekanisme yang ada,” ucapnya.

Namun, dia belum dapat memastikan apakah Jokowi masuk dalam kursi Wantimpres sebab pembahasannya masih terus bergulir.

Baca Juga :  5 KPPS di Tangsel Dirawat, 1 KPPS Pondok Jagung Meninggal Dunia

“Ya, kalau itu saya belum bisa jawab sekarang karena semua juga sampai dengan saat ini belum ada yang final,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Wantimpres pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan Tingkat I atas RUU Wantimpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).(JR)

Berita Terkait

Ricky Suhendra Selaku Ketua DPD TTKDH Sekaligus Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat, Mendukung Calon Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib
Wamenaker dan Dubes RI untuk Qatar Bahas Peningkatan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran
Sedekah Laut Sebagai Bagian dari Adat Istiadat Pesisir Mencerminkan Kearifan Lokal
Ketika Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi
KemenKopUKM Perkuat Usaha Mikro Melalui Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital
Modeling Budidaya Rumput Laut di Wakatobi Sukses Panen Raya
Menaker Lantik Pejabat Tinggi Pratama untuk Tingkatkan Kinerja Kementerian
Membanggakan! FAO Tetapkan Agroforestri Salak Indonesia Sebagai Warisan Pertanian Dunia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:01 WIB

Ricky Suhendra Selaku Ketua DPD TTKDH Sekaligus Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat, Mendukung Calon Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut 2 Ratu Zakiyah-Najib

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:21 WIB

Wamenaker dan Dubes RI untuk Qatar Bahas Peningkatan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:45 WIB

Sedekah Laut Sebagai Bagian dari Adat Istiadat Pesisir Mencerminkan Kearifan Lokal

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Ketika Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

Senin, 30 September 2024 - 16:22 WIB

KemenKopUKM Perkuat Usaha Mikro Melalui Pelatihan Pemanfaatan Teknologi Digital

Berita Terbaru