Pemprov DKI Klaim Telah Bayar Kekurangan Gaji PJLP dan Seluruhnya

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata

Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata

JAKARTA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan bahwa telah membayarkan seluruhnya rapelah upah penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), Tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tendik) sesuai UMP 2023.

“Sudah 100% mencairkan Rapel PJLP per hari Senin, 20 November 2023 pukul 17.00 WIB,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Michael mengatakan pencairan dilakukan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga, total 661 OPD yang berkewajiban mencairkan rapelan. “Seluruh 661 OPD yang memiliki kewajiban,” jelasnya.

Michael mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan percepatan pemenuhan kewajiban pembayaran rapelan UMP Terhutang tenaga PJLP dan tenaga KKI yang diharapkan mampu membantu kesejahteraan mereka.

“Kita di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tendik) Disdik DKI Jakarta meradang lantaran rapelan UMP Terhutang 2023 hanya terbayar Rp259.995 per 1 bulan saja. Sedangkan tenaga Penerima Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemda DKI Jakarta menerima 10 bulan sebesar Rp 2.599.950.

Baca Juga :  Ratusan Anggota Pramuka Dapat Garasi Gemilang

Guru dan tenaga kependidikan KKI Disdik DKI mengeluh lantaran sampai Minggu (19/11/ 2023), belum terima sisa UMP Terhutang. Padahal berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 telah resmi sebesar Rp4.901.798.

Diawal kenaikan UMP 2023, turun tenaga PJLP di lingkungan Pemda DKI Jakarta dan tenaga KKI guru dan tendik di lingkungan Disdik DKI Jakarta sebesar Rp4.600.000 per bulan sampai dengan bulan November 2023.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Anies Baswedan Sambut Anak-anak Gaza Palestina dengan Hangat di Kediamannya
Dasco: Struktur Tim Pemenangan RK-Suswono Tidak Andalkan Artis
Rano Karno Tekankan Pentingnya Dukungan untuk Persija dan Perbaikan Infrastruktur JIS
Seorang Warga Binaan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga Karena Sakit
Kunjungi Mantan Bupati Taufik Nuriman, Andika Hazrumy: Beliau Mendoakan & Mendukung
Cak Imin Ngaku Belum Diundang KIM Soal Bahas Susunan Kabinet Prabowo
Flyover Pesing Ditutup Sementara Akibat Kecelakaan Beruntun yang Melibatkan 3 Sepeda Motor
Akhiri Kunjungan, Paus Fransiskus Disambut Menag Siap Terbang Menuju Papua Nugini
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 20:14 WIB

Anies Baswedan Sambut Anak-anak Gaza Palestina dengan Hangat di Kediamannya

Selasa, 17 September 2024 - 11:17 WIB

Dasco: Struktur Tim Pemenangan RK-Suswono Tidak Andalkan Artis

Selasa, 17 September 2024 - 10:11 WIB

Rano Karno Tekankan Pentingnya Dukungan untuk Persija dan Perbaikan Infrastruktur JIS

Selasa, 17 September 2024 - 08:27 WIB

Seorang Warga Binaan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga Karena Sakit

Minggu, 15 September 2024 - 20:37 WIB

Kunjungi Mantan Bupati Taufik Nuriman, Andika Hazrumy: Beliau Mendoakan & Mendukung

Berita Terbaru

Jakarta

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:34 WIB

Jakarta

Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:25 WIB