Penerima KJP dan KJMU Dipastikan Tepat Sasaran

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Kegiatan belajar di ruang kelas.(ist)

Caption Kegiatan belajar di ruang kelas.(ist)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kemensos.

JAKARTA | JAKARTA

Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tepat sasaran, karena berpegang kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, kemarin.

Pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024 ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga :  Waspada, DBD di Jaksel telah Merenggut Jiwa Seorang Warga

Kemudian, data tersebut dipadankan dengan data Regsosek yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta selama ini hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan Regsosek.

“Terkait data pemeringkatan kesejahteraan (Desil), UPT P4OP tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator pemeringkatan kesejahteraan (Desil), karena hal itu menjadi kewenangan produsen data,” ujar Purwosusilo.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, Autodesk ASEAN Bersama Cahayatama Indonesia dan Kementerian ATR/BPN Salurkan CSR ke Daerah 3T

Lebih lanjut, Purwosusilo menyebut bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” ucap Purwosusilo.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Gelar Sertijab Kepengurusan Komite 2024-2027, Ini Prestasi yang Dicapai SMAN 86
Peringati HUT RI, Autodesk ASEAN Bersama Cahayatama Indonesia dan Kementerian ATR/BPN Salurkan CSR ke Daerah 3T
Anugerah Humas Indonesia 2024, Membangun Humas Profesional, Bukan Sekadar ‘Pemadam Kebakaran’
Kepala Sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang Dituding Korbankan Siswa, PGRI dan Dewan Pendidikan Angkat Bicara!
Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencuat ke Publik
Komitmen Mencerdaskan Anak Sejak Usia Dini, Smartkidz Buka Cabang di Sukmajaya Depok
Eks Kandidat Ada yang Ditangkap, Panitia Seleksi Dirjen Vokasi Nyaris Kecolongan
PPDB Dianggap Gagal, Begini Kata Wakil Ketua Komisi X dan Pengamat
Berita ini 40 kali dibaca
Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tepat sasaran, karena berpegang kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek). "Dengan berpegang kepada data maka KJP Plus dan KJMU bisa menjangkau peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Gelar Sertijab Kepengurusan Komite 2024-2027, Ini Prestasi yang Dicapai SMAN 86

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Peringati HUT RI, Autodesk ASEAN Bersama Cahayatama Indonesia dan Kementerian ATR/BPN Salurkan CSR ke Daerah 3T

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:11 WIB

Anugerah Humas Indonesia 2024, Membangun Humas Profesional, Bukan Sekadar ‘Pemadam Kebakaran’

Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:53 WIB

Kepala Sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang Dituding Korbankan Siswa, PGRI dan Dewan Pendidikan Angkat Bicara!

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:40 WIB

Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencuat ke Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Lowongan Pekerjaan

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:18 WIB

Nasional

Prabowo Mulai Susun Kabinet, Siapa yang Jadi Menteri?

Kamis, 10 Okt 2024 - 13:25 WIB

Jakarta

Pasangan RIDO Lanjutkan Program Kartu Jakarta Lansia

Kamis, 10 Okt 2024 - 12:19 WIB