JAKARTA RAYA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prana Putra Sohe, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi dan Kantor Imigrasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menyoroti perlunya peningkatan fasilitas, sumber daya manusia, serta tunjangan kinerja agar pelayanan keimigrasian di daerah tersebut lebih optimal.
“Selama ini UKK Imigrasi di daerah 3T kurang mendapat perhatian optimal dari pemerintah pusat. Padahal, beberapa kantor UKK di kawasan 3T menjadi garda terdepan pelayanan imigrasi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ujar Prana Putra Sohe, Kamis (27/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa program Desa Binaan yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa terkait keimigrasian, termasuk mempermudah proses pembuatan paspor. Namun, program ini belum berjalan maksimal karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Prana juga menyoroti kondisi serupa di Lubuklinggau, yang meskipun bukan daerah 3T, masih mengalami kendala dalam layanan keimigrasian. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan kapasitas server di UKK Imigrasi Lubuklinggau, yang berdampak pada lambannya proses pengajuan paspor, termasuk bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah umrah.
“Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan paspor dengan cepat, terutama untuk perjalanan ibadah umrah. Jika kapasitas server terbatas, tentu akan menghambat proses ini,” katanya.
UKK Lubuklinggau melayani masyarakat dari 10 kabupaten, sehingga peningkatan fasilitas dan sarana pendukung menjadi sangat krusial. Prana meminta agar penggandaan server dapat direalisasikan pada tahun ini untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Prana mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Aset ini akan diproyeksikan menjadi Kantor Imigrasi Lubuklinggau. Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Peningkatan status dari UKK menjadi Kantor Imigrasi akan semakin mempercepat dan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitarnya,” pungkasnya. (hab)
Tinggalkan Balasan