JAKARTA RAYA – Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
Untuk identitas pelapor dalam kasus tersebut, pihak Polda Metro Jaya enggan membeberkan identitasnya. Sebab, hal itu guna menjaga kerahasiaan terhadap pelapor.
“Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas (pengaduan masyarakat) yang diterima pada 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ade Safri menjelaskan, pihaknya menjaga kerahasiaan guna efektifitas penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang saat ini kami lakukan terkait beberapa pertanyaan seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya mohon maaf ini masih konsumsi penyidik, karena kira masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati,” jelasnya.
Diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.
Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah