JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) angkat bicara perihal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut Dewas KPK juga tengah bekerja melakukan pengusutan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak mempermasalahkan proses penyidikan yang terjadi di Polda Metro Jaya asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Begini ya proses pokok penyidikan yang sedang KPK terus berjalan, oke. Proses di Polda silahkan, kami hargai dan hormati karena itu proses penegakan hukum sepanjang sesuai prosedur dan kenangannya,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semenetara itu dalam kasus tersebut, KPK memiliki prosedur sendiri yang saat ini sedang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Proses penyidikan di Polda Metro Jaya dan Dewas KPK terus berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
“Substansinya tentu nanti akan dibuktikan oleh penegak hukum, baik itu Polda maupun Dewan Pengawas. Kan sebenarnya pemeriksaannya sama, cuman nanti beda kaca mata kan. Di Dewas etik di Polda kan penyidikan, artinya penegakan hukum,” jelas Ali.
Dia juga menegaskan tidak adanya penggeledahan di rumah pimpinan KPK Firli Bahuri yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus tersebut. Dia memastikan akan menyampaikan kepada publik jika benar diketahui adanya penggeledahan tersebut.
“Kalau ada (penggeledahan), pastinya sudah kami publikasikan,” pungkasnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan akan mengusut tuntas terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Selain itu, dalam kasus ini mantan Menteri Pertanian yang juga politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah