JAKARTA RAYA- Iklim kampanye pemilihan umum (pemilu) semakin hangat diperbincangkan. Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan dia berhak untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko memaparkan alasan presiden berhak untuk ikut kampanye. Polemiknya adalah, calon wakil presiden yakni Gibran merupakan anak dari Presiden Jokowi dan sebagian masyarakat berpendapat presiden seharusnya netral.
“Daya tangkap masyarakat memang Prabowo dan Gibran ini identik dengan Jokowi. Tapi identik dengan Jokowi ini bukan hal dukung mendukung, namun dari segi ideologi, dimana Prabowo dan Gibran ingin melanjutkan ke berlangsung program-program Jokowi yang sudah berjalan saat ini,”kata Hendarsam dalam diskusi virtual “Polemik Trijaya FM: Netralitas Bukan Hanya Omon-Omon”, Sabtu (27/1/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan salah satu contohnya program hilirisasi karena program ini sangat ideologis dan nasionalis. “Jadi kalau sampai ada orang lain atau paslon lain yang menentang hal ini, saya patut menduga ini adalah antek-antek dari luar yang tidak ingin Indonesia maju ke depannya,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Hendarsam menjelaskan dalam pasal 29 sampai pasal 304 bahwa presiden dan wakil presiden itu boleh berkampanye. Sekarang kampanye ini dikaitkan dengan masalah netralitas. Yang dimaksud tidak netral itu jika beliau berkampanye dengan menggunakan fasilitas kampanye.
Ketika ditanya moderator apakah Jokowi berencana turun untuk berkampanye? Hendarsam menjawab kemungkinan itu bisa jadi selalu ada karena beliau menggunakan hak nya sebagai warga negara.
“Tapi beliau akan tetap bersikap netral dengan tidak akan melanggar undang-undang pemilu. Beliau tidak akan menggunakan fasilitas negara,beliau akan cuti saat kampanye, tidak menggerakkan aparat-aparatnya untuk mendukung salah satu paslon,” kata dia.(hab)
Tinggalkan Balasan