Polsek Panongan Bekuk Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Aparat Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial MFR (24). Pria yang tinggal di Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.

Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung menjelaskan, korban dari aksi MFR sejauh ini sebanyak 7 orang. Modus yang digunakan tersangka adalah menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial.

“Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta,” kata Hotma, Kamis (16/11/2023).

     

Korban yang melihat iklan itu kemudian tertarik lalu menghubungi tersangka. Salah seorang korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.

Kemudian di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara korban dan tersangka membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.

“Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750,” ucap Hotma.

Pada perjanjian itu, tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Namun sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu (15/11/2023), korban tidak kunjung mendapatkan tiket.

Baca Juga :  Pensiun Jadi Gubernur, Pesan Ganjar ke ASN Jateng: Jangan Tergoda!

“Bahkan beberapa sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan,” terangnya.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengejar tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi pun kemudian berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak 7 (Tujuh) orang korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp160 juta.

“Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya,” tandas Hotma.

Penulis : Iday

Editor : Iday

Berita Terkait

Gunung Bancak Terbakar, Damkar Tak Sanggup Tembus Sasaran
Diduga Miliki Ijazah Palsu, Calon Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Diprotes
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 10 September 2024
Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Didesak Diturunkan
AMANAH Gelar Seminar Peningkatan UMKM Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan
Ratusan Peserta Hadiri Seminar UMKM AMANAH Kolaborasi dengan BEM FISIP Unimal di Aceh
Isu PDIP Usung Anies di Pilgub Jabar, Puan: Kita Lihat Nanti Sore
AMN Wujudkan Akses Pendidikan Tinggi yang Merata dan Berkualitas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 08:06 WIB

Gunung Bancak Terbakar, Damkar Tak Sanggup Tembus Sasaran

Kamis, 12 September 2024 - 08:17 WIB

Diduga Miliki Ijazah Palsu, Calon Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Diprotes

Selasa, 10 September 2024 - 10:05 WIB

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 10 September 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 09:18 WIB

Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Didesak Diturunkan

Jumat, 6 September 2024 - 16:13 WIB

AMANAH Gelar Seminar Peningkatan UMKM Kolaborasi Dengan Lembaga Pendidikan

Berita Terbaru

Jakarta

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:34 WIB

Jakarta

Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:25 WIB