Posko THR Tutup, Jumlah Aduan Turun

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Posko THR 2024 Kementerian Ketenagakerjaan mulai ditutup pada 18 April 2024. Hingga hari terakhir penutupan, jumlah aduan THR yang masuk sebanyak 1.539 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 965 perusahaan. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laporan aduan sebanyak 2.369 aduan dan perusahaan yang diadukan sebanyak 1.558 perusahaan.

“Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (18/4/2024).

Anwar Sanusi menjelaskan, 1.539 aduan yang masuk tersebut terdiri dari aduan THR tidak dibayarkan sebanyak 929 aduan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan sebanyak 383 aduan, dan THR telat dibayarkan sebanyak 227 aduan.

Dari sisi persebaran aduan, Provinsi DKI Jakarta paling banyak mendapatkan aduan dengan jumlah 483 aduan pada 292 perusahaan, diikuti Provinsi Jawa Barat sejumlah 285 aduan pada 168 perusahaan, dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 130 aduan pada 95 perusahaan. Sedangkan aduan terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada aduan sama sekali.

Anwar Sanusi mengatakan, Posko THR 2024 juga mencatat sejumlah penurunan aduan THR pada sektor-sektor industri dibandingkan tahun 2023. Di antaranya industri pengolahan yang turun dari 28,4% menjadi 15%; aktivitas keuangan dan asuransi yang turun dari 8% menjadi 4,2%, serta sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya yang turun dari 7,8% menjadi 3,3%.

Baca Juga :  Kemnaker Terus Perkuat Implementasi K3 di Tempat Kerja

“Adanya penurunan aduan THR ini diharapkan menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa ini, serta kita harapkan dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Anwar Sanusi menambahkan, saat ini pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dinas ketenagakerjaan di daerah juga juga sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR. Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 133 perusahaan.

“Saat ini sudah terdapat 133 Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP). Nantinya setelah ada LHP maka secara bertahap akan dikeluarkan Nota Pemeriksanaan I, Nota Pemeriksaan II, hingga Rekomendasi Pemberian Sanksi terhadap perusahaan,” ujarnya. (Sin)

Berita Terkait

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang
Pj Sekda Banten Pimpin Apel Siaga Bencana 2024, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran
Pj Sekda Banten Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas melalui Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem
Wamenaker Immanuel: Prabowo-Gibran Akan Membangkitkan Kebangsaan, Berpihak pada Buruh
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Gub. Bengkulu Minta Cairkan Gaji Guru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:54 WIB

Pj Sekda Banten Pimpin Apel Siaga Bencana 2024, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:46 WIB

Pj Sekda Banten Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

Jumat, 29 November 2024 - 19:37 WIB

LAN Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas melalui Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem

Jumat, 29 November 2024 - 13:15 WIB

Wamenaker Immanuel: Prabowo-Gibran Akan Membangkitkan Kebangsaan, Berpihak pada Buruh

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

ekonomi

Ramai-ramai Menolak PPN 12%

Rabu, 4 Des 2024 - 11:01 WIB