JAKARTA RAYA – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin tak bisa berbuat banyak menghadapi polemik dengan eks warga Kampung Bayam. Permasalahan sosial akibat proyek Jakarta Internasional Stadium (JIS) itu berlarut-larut hingga kini.

Padahal, Iwan Takwin yang langsung memimpin proyek JIS itu hingga tuntas sebagai Direktur Proyek. Melalui tangan dingin Iwan Takwin, JIS mendapat segambreng penghargaan. Berdasarkan laporan Daily Mail pada 20 Februari 2021, stadion ini masuk dalam 10 stadion termegah di dunia.

Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) pun menganugerahi tiga kategori rekor kepada stadion JIS, yakni Lifting Struktur Atap Stadion dengan Bobot Terberat, Stadion Pertama yang menggunakan Sistem Atap Buka-Tutup dan Stadion Green Building dengan Sertifikasi Platinum Pertama.

Sebelum memegang proyek JIS, Iwan Takwin pun dipercaya sebagai Direktur Proyek kereta ringan (Light Rapid Transit/LRT) Jakarta. Kini proyek LRT Jakarta pun yang semula dari Kelapa Gading-Vellodrome, dilanjutkan hingga Manggarai.

Kedua proyek besar di Jakarta ini berhasil dirampungkan oleh Iwan Takwin yang menanganinya secara langsung. Diketahui, Iwan Takwin merupakan lulusan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada yang masuk ke Jakpro mulai 2016 sebagai manajer proyek.

Pria kelahiran Makassar, 9 September 1975 itu berhasil menorehkan prestasi sejak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak berhenti di situ, Iwan Takwin juga semakin gemilang saat era Anies Baswedan memimpin Jakarta.

Bahkan, untuk menyukseskan proyek JIS yang sedang digarap Iwan Takwin, Jakpro menerapkan program permukiman kembali (resettlement action plan/ RAP) untuk warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Setidaknya, ada 642 kepala keluarga yang terdampak proyek JIS telah mendapat ganti untung dengan besaran nilai yang bervariasi berdasarkan penilaian yang dilakukan tim independen. Paling kecil, warga terdampak menerima Rp4,5 juta dan paling tinggi Rp110 juta.

Kriteria itu meliputi biaya pembersihan segala sesuatu di atas tanah atau pembongkaran bangunan, biaya mobilisasi, tunjangan sewa selama 12 bulan, dan tunjangan kehilangan pemanfaatan atas kehilangan tanah atau kehilangan pekerjaan jika ada usaha di atas tanah tersebut.

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun mempercayai Iwan Takwin untuk menakhodai PT Jakarta Propertindo sebagai Direktur Utama. Meski dipercaya Heru Budi, Iwan Takwin belum bisa menuntaskan polemik eks warga Kampung Bayam yang terdampak proyek JIS itu.(hab)