JAKARTA RAYA – Rekrutmen 14 pegawai baru di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang merupakan mantan pegawai Lion Air Group, tengah menuai kontroversi. Besaran gaji yang diterima mereka, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp117 juta, memicu polemik di kalangan internal perusahaan serta masyarakat luas.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafy, menilai bahwa proses rekrutmen ini tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Serikat Karyawan Garuda Protes
Sekretariat Bersama Serikat Karyawan Garuda Indonesia, yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), secara tegas menolak keputusan manajemen. Pada 5 Maret 2025, mereka telah mengirimkan surat protes kepada Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, dengan tuntutan agar ke-14 pegawai baru tersebut dinonaktifkan.
“Rekrutmen di BUMN harus dilakukan secara transparan, adil, dan profesional sesuai dengan prinsip GCG. Protes dari serikat karyawan ini tidak boleh dianggap biasa, karena menunjukkan bahwa manajemen Garuda lebih mementingkan kelompok tertentu daripada kepentingan perusahaan,” tegas Uchok, Minggu (23/3/2025).
Dugaan Konflik Kepentingan
Penolakan terhadap kebijakan rekrutmen ini semakin menguat karena latar belakang Wamildan Tsani Panjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Lion Air sebelum menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia pada November 2024. Hal ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengangkatan pegawai baru.
“Garuda Indonesia sudah memiliki SDM yang kompeten, loyal, dan berintegritas. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang mengorbankan aturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” lanjut Uchok.
Menurutnya, promosi dan rekrutmen jabatan di BUMN tidak boleh didasarkan pada hubungan pertemanan atau kedekatan, tetapi harus berlandaskan profesionalisme dan kebutuhan perusahaan.
Seruan kepada Menteri BUMN
Serikat karyawan kini meminta Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk turun tangan menyelesaikan polemik ini. Mereka menilai langkah ini penting demi menjaga stabilitas internal perusahaan serta memulihkan kepercayaan masyarakat dan investor.
“Menteri BUMN harus segera mengambil langkah tegas agar tidak terjadi gejolak berkepanjangan di Garuda Indonesia yang dapat mengganggu bisnis perusahaan,” tutup Uchok.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Direktur Utama Garuda Indonesia maupun Menteri BUMN terkait tuntutan serikat karyawan. Publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari polemik ini. (hab)
Tinggalkan Balasan