JAKARTA RAYA, Depok – Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok 1, terus berupaya memberikan layanan terbaik dalam pengurusan pajak kenderaan.

Kualitas pelayanan harus bisa dirasakan oleh masyarakat ketika mereka datang untuk membayar pajak kenderaan bermotor.

Termasuk keandalan, daya tanggap, jaminan, empati, dan bukti fisik.

Itu terlihat ketika pada Februari 2024 awal penggunaan ruang pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang berada di belakang gedung utama Samsat Depok.

Ruang pelayanan baru ini menggantikan layanan PKB tahunan sementara yang berada di area depan parkir Samsat Depok.

Kanit Samsat Depok, AKP Ainul Yaqin menilai ruangan pelayanan PKB tahunan yang baru ini sangat layak, aman dan nyaman.

“Petugas Samsat selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada para wajib pajak,” ujarnya.

Karena itu, ia menghimbau kepada wajib pajak untuk datang sendiri ke Kantor Samsat ketika hendak mengurus pajak kenderaan. Hal ini untuk menghindari bujuk rayu dari orang yang tidak bertanggungjawab seperti calo.

“Prinsipnya kalau bisa urus sendiri kenapa harus lewat orang lain. Itu bisa lebih mudah dan cepat,” katanya.

Ia menambahkan, apabila diduga terdapat penyimpangan dalam pengurusan pajak kenderaan bermotor agar melaporkan kepada petugas.

Kini, warga Depok memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Samsat Depok 1, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.

Hal ini terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 mulai 20 Maret hingga 6 Juni tahun ini.

Kebijakan ini berhasil jika melihat peningkatan pendapatan dan kunjungan di Kantor Samsat Depok 1 hingga 1.600 kendaraan pada 20 Maret 2025 yang dikonversi ke rupiah mencapai Rp1,3 miliar atau meningkat 40 persen. (ali)