JAKARTA RAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kehadiran Syahrul Yasin Limpo itu untuk dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

“Kita ketahui pada hari ini 5 Oktober 2023, tadi kita telah melakukan ada serangkaian proses dalam penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apa yang diketahui pada hari ini, merupakan suatu rangkaian pada proses penyelidikan yang berlangsung tentunya sejak Agustus 2023, kemudian tadi ada proses klarifikasi,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Di tempat yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki adanya laporan pada 12 Agustus 2023.

Adapun laporan tersebut, Ade Safri mengatakan hal itu terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

“Perlu kami sampaikan di sini terkait dengan time line upaya penanganan dumas yang diterima oleh Tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.

“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yanh dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus yang ada.

Diketahui, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir SYL. Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.

Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).(hab)