Tak Hanya SYL, Menpora Dito Mahendra Miliki 9 Senpi, Resmi Atau Tidak?

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro

JAKARTA RAYA – Tak hanya mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), juga memiliki Miliki 9 senjata api.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka Dito Mahendra masih tutup mulut ihwal asal usul sembilan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Namun Djuhandani menegaskan, tanpa pengakuan Dito Mahendra pun pihaknya tetap dapat menelusuri sumber senjata api ilegal itu.

“Tapi itu tidak masalah bagi kita, karena kita mempunyai ruang untuk melaksanakan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

“Kita mempunyai data-data yang bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau dari pengakuan ini juga menjadi hal yang bukan krusial,” sambungnya.

Meskipun Dito tidak mengakui kepemilikan senjata api ilegal tersebut, namun Djuhandani menegaskan bahwa ada alat bukti yang kuat untuk menjerat Dito.

Baca Juga :  Namanya Disebut-Sebut di Sidang Korupsi Bakti Kominfo, Begini Tanggapan Menpora

“Ini tidak masalah, nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini,” katanya.

Sebagai informasi, KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito Mahendra, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Dito Mahendra pun telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senjata api ilegal.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang
Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025
BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral
KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat
Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN
Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:19 WIB

BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB

Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek

Berita Terbaru