JAKARTA RAYA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menanggapi perihal absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemeriksaan kedua oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri menggambarkan tidak mampu menjadi teladan dalam penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Tentu sangat mengecewakan. Menurut Yudi, Firli sebagai ketua KPK tidak bisa menjadi teladan baik dalam penegakan hukum dan ini bisa ditiru oleh saksi saksi lain yang dipanggil oleh KPK,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yudi menilai, absennya Firli yang tengah mengikuti agenda KPK seharusnya bukan menjadi alasan untuk dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan.
“Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai dengan tidak munculnya Firli bisa membuat proses penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapatkan keterangan dari pimpinan KPK tersebut.
“Seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi,” jelasnya.
Perlu diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Firli Bahuri absen lantaran harus berangkat ke Aceh untuk menjalankan kegiatan dinasnya.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah