JAKARTA RAYA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) sebanyak tiga kali terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam pemeriksaan saksi terkait kasus ini, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi, salah satunya Mentan SYL.
“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Pada tanggal 15 Agustus 2023, lanjut Ade Safri, pihaknya menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai dasar pengumpulan keterangan atas pengaduan masyarakat yang ada.
Selanjutnya, tanggal 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan.
“Sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jayaa melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah adanya penerimaan uang 1 miliar dolar terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia juga membantah pernah bertemu dengan pihak yang terkait kasus tersebut.
“Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu.
“Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?,” ujarnya.
Sebagai mana diketahui, Mentan SYL saat ini juga tengah tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah