Upaya Jaga Kualitas Udara Jakarta Pabrik Arang Rumahan di Cipayung Ditutup Pemkot Jaktim

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur menutup pabrik arang rumahan di Jalan Anggrek RT 04 RW 02 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung. (antara)

Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur menutup pabrik arang rumahan di Jalan Anggrek RT 04 RW 02 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung. (antara)

JAKARTA RAYA- Sebagai upaya menjaga kualitas udara, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menutup pabrik arang rumahan di Jalan Anggrek RT 04 RW 02 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung kemarin.

“Kami menindaklanjuti aduan warga lewat aplikasi Cepat Respons Masyarakat (CRM) terkait pencemaran udara di wilayah Jakarta Timur. Lokasi pencemaran udara berasal dari pabrik arang rumahan,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur Eko Gumelar saat penutupan pabrik itu kemarin.

Sebanyak 24 petugas gabungan dari Sudin LH Jaktim, kelurahan, Satpol-PP, Satgas Penindakan Hukum Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dikerahkan untuk penutupan pabrik arang tersebut.

Menurut Eko, kegiatan pembakaran arang itu mencemarkan lingkungan warga sekitar dengan adanya asap.

“Dengan adanya pencemaran udara, kami langsung melakukan pengecekan di seluruh wilayah Jakarta Timur dan Kasatpel LH Jakarta Timur untuk mencari adanya informasi pencemaran udara itu, seperti pembakaran sampah ilegal dan sebagainya. Kami langsung memasang spanduk dan menyetop kegiatan pembakaran arang tersebut,” kata Eko.

Eko menambahkan dua lapak pembakaran arang merupakan milik salah seorang warga bernama Andi.

“Kami meminta kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan tersebut yang sudah dilakukan selama ini. Jika masih melakukan hal yang sama akan dikenakan sanksi penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang pengelolaan sampah,” papar Eko.

Baca Juga :  Catatan Akhir Tahun 2023: BPJPH Banyak Mendapatkan Penghargaan Bergengsi

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar melarang warga di wilayahnya membakar sampah untuk menekan polusi udara.

“Saya ingatkan di sini tidak boleh membakar sampah di ruang terbuka karena artinya ikut penyumbang polusi udara,” kata Anwar di Cakung, Jakarta Timur kemarin.

Bahkan, kata dia, bagi warga yang tertangkap tangan membakar sampah di ruang terbuka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena sudah mengganggu ketertiban umum.

“Pertama kita melakukan imbauan, kemudian monitoring (pemantauan), dan ketiga kalau terkena operasi tangkap tangan (OTT) akan dikenakan tipiring agar jera,” paparnya.(JR)

Berita Terkait

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang
Pj Sekda Banten Pimpin Apel Siaga Bencana 2024, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran
Pj Sekda Banten Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024
LAN Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas melalui Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem
Wamenaker Immanuel: Prabowo-Gibran Akan Membangkitkan Kebangsaan, Berpihak pada Buruh
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Gub. Bengkulu Minta Cairkan Gaji Guru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:23 WIB

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:54 WIB

Pj Sekda Banten Pimpin Apel Siaga Bencana 2024, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:46 WIB

Pj Sekda Banten Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

Jumat, 29 November 2024 - 19:37 WIB

LAN Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas melalui Sosialisasi Pemberdayaan Ormas di Puspem

Jumat, 29 November 2024 - 13:15 WIB

Wamenaker Immanuel: Prabowo-Gibran Akan Membangkitkan Kebangsaan, Berpihak pada Buruh

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB