Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan segera melakukan evaluasi sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH), kalau tidak berhasil Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan selama 24 jam atau sehari penuh segera dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
“Segera ganjil genap ini berlaku 24 jam,” kata Ida kepada wartawan di Jakarta kemarin.
Ida juga menuturkan, sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, dia menegaskan saran ini bisa terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.
“Karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya.
Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, bisa bisa memakai alokasi pos belanja tidak terduga (BTT).
“Anggaran bisa dari BTT yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan dan pencegahan penularan COVID-19,” katanya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi nilai BTT Pemprov DKI Jakarta pada 2023 dari Rp648,5 miliar menjadi Rp868,5 miliar.
KTT ASEAN
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor tetap berlaku selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.
Kebijakan ganjil genap diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.(JR)