JAKARTA RAYA, Medan – Faham khilafah dinilai tidak dapat diterapkan di Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bangsa, agama, dan ras. Pancasila sebagai ideologi negara dinilai sudah terbukti mampu menyatukan seluruh elemen bangsa dalam bingkai persatuan dan kesatuan.

“Sejak Indonesia merdeka, ideologi kita adalah Pancasila dan itu tidak bisa diubah lagi. Bahkan, ideologi Pancasila tidak bertentangan dengan konsep Islam,” tegas Ustaz Muhyiddin Nasution, S.Pd.I dalam paparannya pada kegiatan Sosialisasi Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam Menghempang Penyebaran Faham Khilafah, Rabu (7/5). Acara ini digelar bersama jamaah Pengajian Nurhasanah di Masjid Almuhajirin, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Ustaz Muhyiddin yang juga anggota Dewan Dakwah Al-Washliyah Sumut menyampaikan bahwa Pancasila sejatinya merupakan rumusan nilai-nilai syariat Islam yang telah diimplementasikan dalam konteks kebangsaan Indonesia.

“Jika masyarakat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka Indonesia akan menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelima sila dalam Pancasila jika benar-benar dijadikan pedoman hidup bermasyarakat, maka kesejahteraan akan tercipta. Namun, menurutnya, masih banyak warga yang belum mengamalkan Pancasila secara utuh.

“Di Indonesia, banyak orang yang berilmu, tetapi tidak beradab. Maka wajar jika kondisi negara kita sekarang terlihat carut-marut,” ucapnya.

Sebagai anggota Dewan Pertimbangan Gerakan Da’i Mengaji Sumut, Ustaz Muhyiddin juga mengajak para jamaah untuk bersama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi kehidupan yang lebih berkah dan harmonis.

“Jika hidup sudah diberkahi, maka kebaikan-kebaikan akan datang. Hidup pun akan terasa nikmat,” tambahnya.

Ia menilai, sosialisasi nilai-nilai Pancasila seperti ini sangat penting dan harus terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Kegiatan ini telah kita laksanakan di beberapa pengajian, dan ke depan harus terus dilanjutkan oleh berbagai unsur masyarakat. Ini penting dalam rangka menangkal faham khilafah dan radikalisme yang mengancam keutuhan bangsa,” pungkasnya. (sin)