JAKARTA RAYA – Peristiwa input data Sirekap disoroti usai video viral tersebar di media sosial. Dalam video itu hasil penghitungan suara di aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah keluar meskipun petugas KPPS belum menginput data.

Narasi dalam video itu menjelaskan di mana peristiwa terjadi di TPS 106 RT 13 RW 07, Kel. Cengkareng Barat, kec. Cengkareng, Jakarta Barat. Perekam mengaku belum menginput data di TPS tersebut.

“Data belum kita input tapi sudah ada hasil margin yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2,” bunyi video itu.

Pada layar itu memperlihatkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan total suara mencapai 713. Padahal, sesuai aturan KPU, batas maksimal total suara ialah 13.

Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan bahwa hasil perhitungan di TPS akan dilanjutkan ke tahapan hitung manual berjenjang. Ia mengatakan bahwa data itu akan diperbaiki seiring perhitungan berjenjang dilakukan.

“Hasil perhitungan suara di TPS masih akan dilanjutkan ke tahapan rekapitulasi berjenjang. Jika ada ketidaksesuaian data antara Sirekap dengan C Hasil, maka akan langsung dilakukan pembetulan di Sirekap,” ucap Astri saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2024).

Astri meminta masyarakat agar tak menerima mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.

“Mengenai info-info yang ada di medsos sebaiknya jangan langsung kita terima, karena bisa saja realitanya berbeda dengan apa yang ditampilkan di medsos,” ucapnya.

Dilihat pada situs resmi real count KPU. TPS 106 RT 13 RW 07, Kel. Cengkareng Barat, kec. Cengkareng, Jakarta Barat belum memperlihatkan hasil perhitungan suara.(hab)