JAKARTA RAYA – Kisruh di Kadin Indonesia memang tengah memanas. Menurut laporan terbaru, ketua umum Kadin yang saat ini, Arsjad Rasjid, menyebut Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024 untuk memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru, dianggap ilegal.
“Kami semua ini sangat menyayangkan, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal,” ujar Arsjad dalam konferensi pers, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Arsjad dan timnya mengklaim bahwa Munaslub tersebut melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, khususnya terkait dengan kuorum yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kadin Indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha, dan organisasi dunia usaha. Hanya ada satu, satu Kadin Indonesia,” ucap Arsjad.
Arsjad Rasjid juga menyebutkan bahwa 21 ketua umum Kadin provinsi mendukung penolakan terhadap Munaslub tersebut, yang melebihi setengah dari jumlah total ketua provinsi Kadin. Menurut Arsjad, upaya tersebut merupakan manuver individu dan kelompok untuk merebut kendali atas organisasi Kadin.
“Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu lalu,” katanya.
Situasi semakin memanas ketika Arsjad bersama pengurusnya tidak diizinkan memasuki Menara Kadin untuk mengadakan konferensi pers mengenai polemik Munaslub. Mereka harus memindahkan acara tersebut ke lokasi lain. Pengamanan ketat di Menara Kadin dan penghalangan akses kepada pengurus sah memperburuk ketegangan ini.
“Namun sayang sekali pengurus sah Kadin dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tidak berkepentingan dengan keberlanjutan Kadin Indonesia,” kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Arsjad dan timnya berencana untuk mengambil langkah hukum jika terbukti ada pelanggaran. Di sisi lain, Munaslub yang telah memilih Anindya Bakrie tetap mengklaim sah dan valid, memperlihatkan adanya perpecahan dalam tubuh Kadin. (hab)