3 Paslon Sudah Mendaftar, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Pilpres

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar surat suara 3 paslon capres dan cawapres 2024

Beredar surat suara 3 paslon capres dan cawapres 2024

JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerima berkas pendaftaran tiga pasangan bakal capres dan cawapres. Tiga pasangan itu yakni, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, selanjutnya Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, tiga pasangan calon telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan. KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap bakal pasangan calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2,” bunyi pasal 39, Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023, dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Jika pasangan calon dinyatakan lolos terhadap tes kesehatan yang telah dilakukan. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.

Jadwal Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Pilpres

1. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

– Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).

– Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14/11/2023).

2. Masa kampanye pemilihan umum

– Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Media Sosial. Dimulai dari Selasa, 28 November 2023 sampai Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca Juga :  KPU Ubah Pemungutan Suara di Jeddah, Jadi Tanggal 9 Februari 2024

– Kampanye Rapat Umum, lklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring. Minggu, 21 Januari 2024 sampai Sabtu, 10 Februari 2024.

– Masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selesa, 13 Februari 2024.

3. Kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden putaran kedua

– Kampanye pemilu, Minggu, 2 Juni 2024 sampai Sabtu, 22 Juni 2024.

– Masa tenang, Minggu, 23 Juni 2024 sampai Selesa 25 Juni 2023.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global
Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan
Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi
Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online
NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan
CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:14 WIB

PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:25 WIB

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Berita Terbaru