JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerima berkas pendaftaran tiga pasangan bakal capres dan cawapres. Tiga pasangan itu yakni, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, selanjutnya Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, tiga pasangan calon telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan. KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap bakal pasangan calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2,” bunyi pasal 39, Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023, dikutip pada Jumat (27/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika pasangan calon dinyatakan lolos terhadap tes kesehatan yang telah dilakukan. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.
Jadwal Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Pilpres
1. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon
– Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).
– Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14/11/2023).
2. Masa kampanye pemilihan umum
– Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Media Sosial. Dimulai dari Selasa, 28 November 2023 sampai Sabtu, 10 Februari 2024.
– Kampanye Rapat Umum, lklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring. Minggu, 21 Januari 2024 sampai Sabtu, 10 Februari 2024.
– Masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selesa, 13 Februari 2024.
3. Kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden putaran kedua
– Kampanye pemilu, Minggu, 2 Juni 2024 sampai Sabtu, 22 Juni 2024.
– Masa tenang, Minggu, 23 Juni 2024 sampai Selesa 25 Juni 2023.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah