3 Paslon Sudah Mendaftar, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Pilpres

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar surat suara 3 paslon capres dan cawapres 2024

Beredar surat suara 3 paslon capres dan cawapres 2024

JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerima berkas pendaftaran tiga pasangan bakal capres dan cawapres. Tiga pasangan itu yakni, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, selanjutnya Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, tiga pasangan calon telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan. KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap bakal pasangan calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2,” bunyi pasal 39, Peraturan KPU nomor 19 Tahun 2023, dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Jika pasangan calon dinyatakan lolos terhadap tes kesehatan yang telah dilakukan. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon.

Jadwal Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Pilpres

1. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

– Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).

– Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Selasa (14/11/2023).

2. Masa kampanye pemilihan umum

– Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum, Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Media Sosial. Dimulai dari Selasa, 28 November 2023 sampai Sabtu, 10 Februari 2024.

Baca Juga :  KPU Beberkan Alasan Mengapa Pemilihan Presiden Digelar Awal Tahun

– Kampanye Rapat Umum, lklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring. Minggu, 21 Januari 2024 sampai Sabtu, 10 Februari 2024.

– Masa tenang, Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selesa, 13 Februari 2024.

3. Kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden putaran kedua

– Kampanye pemilu, Minggu, 2 Juni 2024 sampai Sabtu, 22 Juni 2024.

– Masa tenang, Minggu, 23 Juni 2024 sampai Selesa 25 Juni 2023.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Langgar Kesepakatan, Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie
KADIN Indonesia Kubu Anindya Bakrie Umumkan Kepengurusan, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua
Esports Indonesia Semakin Mendunia, Budi Gunawan Dipercaya Kembali Pimpin PB ESI
Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya
Private Coaching AMANAH Besutan Presiden Jokowi, Eksklusif Bimbing Pemuda Jadi Pebisnis Berkelas
Merlynn Park Hotel Hadirkan “Pesona Batik Indonesia” dalam Peringatan Hari Batik Nasional 2024
Kasus Sidudasek, Barisan Pro Demokrasi Tuding Polisi Kerja Sama dengan Bromocorah
Akademisi UI Soroti Capaian Presiden Jokowi: Menembus Batas, Menghubungkan Negeri
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Langgar Kesepakatan, Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:15 WIB

KADIN Indonesia Kubu Anindya Bakrie Umumkan Kepengurusan, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Esports Indonesia Semakin Mendunia, Budi Gunawan Dipercaya Kembali Pimpin PB ESI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Private Coaching AMANAH Besutan Presiden Jokowi, Eksklusif Bimbing Pemuda Jadi Pebisnis Berkelas

Berita Terbaru

Jakarta

Tuntaskan Komposisi AKD, DPRD DKI Gelar Paripurna

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:13 WIB