8 Juta KTP Akan Ada Perubahan Redaksional Seiring Status DKI Bakal Jadi DKJ

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KTP

ilustrasi KTP

JAKARTA RAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki sebanyak 8 juta kartu tanda penduduk (KTP) akan ada perubahan redaksional seiring dengan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2024 mendatang.

“Jika nanti ada perubahan Jakarta menjadi DKJ akan ada perubahan redaksional, nah terjadi perubahan tersebut maka seyogyanya akan terjadi perubahan di KTP kita. DKI hilang menjadi DKJ secara data bahwa ada 8 juta KTP di kita (Provinsi DKI Jakarta),” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :  KPU DKI Butuh 215.362 Petugas KPPS

Budi menyebut bahwa perubahan redaksional pada E-KTP akan dilakukan bertahap. Ia menegaskan bahwa E-KTP yang lama pun masih berlaku sepanjang tidak ada perubahan data pribadi. “Jadi akan dilakukan secara bertahap, KTP yang lama gimana? masih berlaku karena tidak ada perubahan di data pribadi tersebut hanya redaksional di dalam KTPnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi pun menggarisbawahi bahwa perubahan redaksional pada E-KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun, Dukcapil DKI akan memprioritaskan pada masyarakat yang melakukan pengkinian data atau update kependudukan.

“Ya kita hanya saat ini disesuaikan nanti kita belum tahu ketersediaan blankonya kan gitu. Jadi kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan,” ucap Budi.

Baca Juga :  Terus Dukung Hilirisasi, PLN Tambah Daya Listrik Industri Nikel di Kalimantan Timur

Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa KTP pemula akan otomatis berubah. Sedangkan bagi yang lain pemilik E-KTP lama masih akan tetap berlaku.

“Ya berarti kalau mereka yang KTP pemula nantinya sudah berubah. Dan juga yang ingin mengupdate data atau penyesuaian layanan itu akan berubah. Bagi yang lainnya gimana? itu masih tetap berlaku. Nanti kalau memang stok terpenuhi semua bisa dilakukan secara bertahap,” tuturnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

PON XXI Sumut-Aceh: Kontingen Jakarta Pertahankan Dominasi di Cabor Catur Cepat
PKS DKI Usulkan Heru Budi Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta
Heru Budi dan Marullah Matali Masuk Bursa Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Juru Bicara Ungkap Rencana Ridwan Kamil-Suswono Atasi Kemacetan dan Polusi di Jakarta
Pemerintah Bangun MRT Pakai Utang
Penjualan Mobil Daihatsu Hingga Agustus Cetak Pangsa Pasar 20,1%
Pengusaha Hotel Optimis Investasi di IKN
Bansos Daging Ayam dan Telor Dipercepat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 18:47 WIB

PON XXI Sumut-Aceh: Kontingen Jakarta Pertahankan Dominasi di Cabor Catur Cepat

Kamis, 12 September 2024 - 14:59 WIB

PKS DKI Usulkan Heru Budi Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta

Kamis, 12 September 2024 - 14:53 WIB

Heru Budi dan Marullah Matali Masuk Bursa Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Kamis, 12 September 2024 - 10:33 WIB

Juru Bicara Ungkap Rencana Ridwan Kamil-Suswono Atasi Kemacetan dan Polusi di Jakarta

Kamis, 12 September 2024 - 10:12 WIB

Pemerintah Bangun MRT Pakai Utang

Berita Terbaru

Jakarta

PKS DKI Usulkan Heru Budi Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:59 WIB

Parlemen

DPR Hingga Petani Menolak Wacana BLT Pupuk

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:18 WIB