8 Juta KTP Akan Ada Perubahan Redaksional Seiring Status DKI Bakal Jadi DKJ

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KTP

ilustrasi KTP

JAKARTA RAYA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki sebanyak 8 juta kartu tanda penduduk (KTP) akan ada perubahan redaksional seiring dengan status Daerah Khusus Ibukota (DKI) bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) 2024 mendatang.

“Jika nanti ada perubahan Jakarta menjadi DKJ akan ada perubahan redaksional, nah terjadi perubahan tersebut maka seyogyanya akan terjadi perubahan di KTP kita. DKI hilang menjadi DKJ secara data bahwa ada 8 juta KTP di kita (Provinsi DKI Jakarta),” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :  DPRD DKI Usulkan Tiga Nama Pengganti Heru Budi ke Kemendagri

Budi menyebut bahwa perubahan redaksional pada E-KTP akan dilakukan bertahap. Ia menegaskan bahwa E-KTP yang lama pun masih berlaku sepanjang tidak ada perubahan data pribadi. “Jadi akan dilakukan secara bertahap, KTP yang lama gimana? masih berlaku karena tidak ada perubahan di data pribadi tersebut hanya redaksional di dalam KTPnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi pun menggarisbawahi bahwa perubahan redaksional pada E-KTP tergantung ketersediaan blanko. Namun, Dukcapil DKI akan memprioritaskan pada masyarakat yang melakukan pengkinian data atau update kependudukan.

“Ya kita hanya saat ini disesuaikan nanti kita belum tahu ketersediaan blankonya kan gitu. Jadi kita paling akan melakukan perubahan disaat masyarakat mengupdate data kependudukan atau saat melakukan perubahan layanan,” ucap Budi.

Baca Juga :  Dicap Tak Paham Politik oleh Wiranto, Ganjar Pranowo: Mungkin Saya Harus Belajar Lagi

Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa KTP pemula akan otomatis berubah. Sedangkan bagi yang lain pemilik E-KTP lama masih akan tetap berlaku.

“Ya berarti kalau mereka yang KTP pemula nantinya sudah berubah. Dan juga yang ingin mengupdate data atau penyesuaian layanan itu akan berubah. Bagi yang lainnya gimana? itu masih tetap berlaku. Nanti kalau memang stok terpenuhi semua bisa dilakukan secara bertahap,” tuturnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Polsek Pademangan Tingkatkan Sinergi dengan Warga Melalui Jumat Curhat
Koramil 02/SB Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sawah Besar, Jakarta Pusat
Danau Sunter Ditata Bertahap untuk Tingkatkan Fungsi dan Daya Tarik Wisata
Kasdim 0501/JP Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran
Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI
Air Limbah Domestik Jadi Sorotan, Legislator Kebon Sirih Sebut Bisa Jadi Ancaman Serius
Fraksi PDIP Usul Menu Khas Betawi untuk Program Sarapan Gratis
Camat Pademangan Pimpin Penertiban Bangunan di Kolong Tol Kampung Walang, Ancol
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:25 WIB

Polsek Pademangan Tingkatkan Sinergi dengan Warga Melalui Jumat Curhat

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:25 WIB

Koramil 02/SB Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sawah Besar, Jakarta Pusat

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:25 WIB

Danau Sunter Ditata Bertahap untuk Tingkatkan Fungsi dan Daya Tarik Wisata

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:14 WIB

Kasdim 0501/JP Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:56 WIB

Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sabtu, 25 Jan 2025 - 18:17 WIB