JAKARTARAYA – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Depok memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme penganggaran program videotron dan tenaga Pengamanan Dalam (Pamdal).
Hal ini dilakukan untuk menanggapi pemberitaan media daring mengenai isu transparansi di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
Humas Setwan DPRD Kota Depok, Teguh, menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, telah dijalankan sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintah daerah yang berlaku.
Proses Penganggaran Videotron Sesuai Prosedur
Menanggapi tudingan kurangnya transparansi, Teguh menyatakan bahwa pengadaan videotron tidak dilakukan secara mendadak atau tanpa dasar hukum.
“Penganggaran dan pelaksanaan melalui proses sesuai ketentuan. Tidak serta-merta ada kesepakatan tanpa mekanisme resmi,” ujar Teguh dalam keterangan resminya, Sabtu (28/02/2026).
Teguh merinci lokasi penayangan video publikasi DPRD Depok. Tahun 2024 berlokasi di kawasan Polres Metro Depok. Sedangkan tahun 2025 direncanakan akan tayang di kawasan strategis Bundaran Universitas Indonesia (UI).
Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada kebutuhan publikasi serta pertimbangan teknis agar informasi kegiatan dewan dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Rincian Anggaran Pamdal DPRD Depok 2026
Selain masalah videotron, Setwan juga memaparkan transparansi anggaran Pamdal DPRD Depok tahun 2026. Total alokasi dana untuk sektor pengamanan ini mencapai Rp 3,7 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional 55 personel keamanan dengan rincian gaji sebagai berikut:
- 3 Orang Leader: Gaji Rp 5,4 juta per bulan per orang.
- 52 Petugas Keamanan: Gaji Rp 5,1 juta per bulan per orang.
- Tunjangan: Mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh personel.
Teguh menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tersebut telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melalui mekanisme resmi dalam proses penganggaran daerah.
“Seluruh komponen anggaran ini disusun berdasarkan regulasi yang berlaku dan melalui mekanisme resmi penganggaran daerah,” tambah Teguh.
Harapan Meluruskan Informasi
Pihak Setwan berharap penjelasan mendalam ini dapat meluruskan persepsi publik dan memberikan pemahaman yang utuh mengenai tata kelola anggaran di lingkungan DPRD Kota Depok.
Dengan pemaparan rincian ini, Setwan menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas dalam penggunaan APBD Kota Depok. (PR/Yopi)


Tinggalkan Balasan