Oleh: Dahlan Muhammad*
JAKARTA RAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah diterjang badai, akibat kesalahan mendasar dalam membawa misi mulia dalam memberikan makan bergizi gratis (MBG) bagi anak anak yang membutuhkan.
Namun sesungguhnya program MBG ini melengkapi program Bansos sebelumnya, dimana itupun dilakukan perbaikan data akibat banyak salah sasaran, seperti ada warga yang punya motor bahkan mobil tapi dapat Bansos.
Masalahnya bukan pada programnya yang buruk, tapi dalam pelaksanaannya yang harus terus diawasi dan dievaluasi.
Saat ini tekanan sedang meningkat buat BGN, baik yang pro maupun yang kontra terhadap MBG, di semua platform media.
Baik yang pro maupun yang kontra, masing-masing memiliki alasan yang kuat. Bagi yang kontra, dengan kondisi korupsi yang menggila menjadi alasan kuat bahwa MBG benar Maling Bergizi Gratis. Bagi yang Pro, di luar vendor dapur MBG, seperti emak-emak dengan penghasilan minim, kehadiran MBG tentu sangat diperlukan.
Kajian dan Koreksi Total MBG
Karena itu, perlu dilakukan kajian dan koreksi terhadap program MBG. Pertama, pastikan penerima manfaat tepat sasaran. Tidak dengan data rata-rata, tapi harus melalui investigasi dan pendataan yang jelas. Misalkan di Propinsi DKI Jakarta, apakah MBG masih pantas diberikan. Juga daerah-daerah perkotaan lainnya.
Kedua, pastikan dapur MBG sesuai standar yang ditetapkan BGN dan
harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Secara tata ruang, ventilasi, pencahayaan, penanganan limbah dll, juga dapat dibuktikan secara fakta sesuai aturan, termasuk infrastruktur dapur dan transportasinya.
Ketiga, BGN secara struktural organisasi harusnya dibangun di setiap provinsi, sehingga fokus atas tujuan dan visi pemerintah, agar rentang kendali dalam pengendalian mutu bisa tercapai.
Keempat, sejumlah SPPG yang dikelola Yayasan Jadi-jadian harus dibatalkan, namun sasaran tetap dilayani melalui mekanisme moratorium dengan Pemda tingkat kabupaten atau Kota.
Kelima, segera membuka dialog dengan semua pihak, baik yang Pro dan Kontra, terutama para aktivis mahasiswa (BEM) dalam mencari solusi .
Keenam, pastikan jumlah penerima manfaat hanya untuk anak SD dan Posyandu. Pertimbangannya, jumlah anak seusia SD di Indonesia mencapai 30 juta anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15% atau kurang lebih 7,5 juta anak masuk kategori miskin atau kurang mampu.
Presiden Prabowo dalam pidato di G20 menyampaikan bahwa ada 15% anak-anak Indonesia yang kekurangan gizi. Jumlah anak Indonesia mencapai 65 juta. Jika 15%-nya berarti sekitar 16 juta, sebagai dasar koreksi terhadap jumlah sasaran penerima manfaat.
Ketujuh, pembelian yang dilakukan secara illegal (seperti motor listrik dll) jangan digunakan, agar tidak terbawa-bawa masalah.
Kedelapan, ganti nama MBG dengan Makan Bergizi Bagi Rakyat Miskin (MBASKIN), karena imej MBG sudah negatif.
Beberapa usulan di atas merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil langkah strategis untuk mengoreksi total menuju program MBG yang tepat sasaran dan tepat kebijakan.
Jika masih ada maling makanan buat rakyat miskin, maka sudah sepantasnya dihukum seberat beratnya. (MAN)
*) Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik.


Tinggalkan Balasan